Tiga Pleton Satpol PP Pekanbaru Kembali Bongkar Ruli di Jalan Siak II

Rabu, 05 Februari 2020

Tiga pleton personel Satpol PP Pekanbaru kembali bongkar Ruli di sepanjang Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki.

PEKANBARU-Tiga pleton personel Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru kembali dikerahkan membongkar sisa bangunan Rumah Liar yang masih berdiri di sepanjang Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu, (5/2/2020).

Selain berpotensi menimbulkan masalah dengan ketertiban umum pembongkaran yang dilaksanakan mengingat jalan tersebut juga akan diperlebar.

" Ini penertiban lanjutan, sudah kita mulai   sejak akhir tahun 2019 lalu. Kita mendeteksi Ruli itu dijadikan Warung remang-remang dan tempat berkumpul anak muda sambil meminum minuman keras. Sudah banyak warga resah dan melaporkannya ke kita," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, didampingi Kabid Ops, Desheriyanto, (5/2/2020).

Saat pembongkaran berlangsung memang ada penghuni yang coba memprotes dan meminta waktu untuk membongkarnya sendiri.

"Kita pastikan minggu ini tidak ada lagi bangunan liar. Ada satu pemilik bangunan yang minta dispensasi supaya diberikan waktu hingga besok, untuk mereka bongkar sendiri. Kita akan pantau lagi," jelasnya.

Agus menegaskan, Satpol PP tetap akan membongkar Ruli yang saat ini masih dijadikan pondok untuk berjualan. Namun dia mengulang dalam minggu ini semua sudah bersih agar pelebaran jalan bisa dimulai.

"Memang masih kita dapati beberapa bangunan liar. Ada sekitar 3 bangunan dan pondok pedagang, tapi yang jelas minggu ini sudah bersih," tutup Agus Pramono. (iky).