Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pasutri di Tampan Bunuh Anak Kandung

Senin, 17 Februari 2020

Rumah pelaku disegel

PEKANBARU- Warga Perumahan Griya Cipta, Jalan Cipta Karya, RT 3 RW 10 , Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan seorang balita yang dilakukan oleh pasangan suami istri inisial H (37) dan J (37),  yang juga menjadi orangtuanya, Senin, (27/2/2020).

Balita berinisial F yang masih berusia 3 tahun itu ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tali yang dibuat dari besi hanger pakaian yang diikatkan pada lehernya.

Peristiwa diketahui setelah warga sekitar merasa curiga terhadap penghuni rumah Blok L nomor 8 karena tak ada aktivitas yang terlihat dari rumahnya. 

Diceritakan Endi (39) warga sekitar, pelaku yang merupakan pasangan suami istri sudah terlihat tertutup dengan warga sejak empat hari belakangan. 

Rumahnya selalu tertutup rapat, begitujuga dengan pagar rumahnya. Penghuni hanya beraktivitas di dalam rumah tanpa berbaur dengan warga sekitar. 

"Sudah empat hari mereka mengurung diri. Pintu rumah dan pagar selalu terkunci, padahal mereka didalam," kata Endi. 

Akibat kecurigaan tersebut Senin, 17 Februari 2020, sekira pukul 10.30 WIB, warga berinisiatif ingin mengetahui kondisi yang terjadi dalam rumah itu. Ditambah dengan desakan dari adik pelaku warga akhirnya memaksa masuk lewat pintu belakang.

"Adiknya juga sudah curiga, sudah beberapa hari adiknya ngontrol kesini. Tapi tak bisa juga masuk. Mungkin karena firasat kali, dia desak kami untuk masuk saja," ujarnya. 

Setelah memasuki rumah itu warga melihat pasangan suami istri itu sedang berdiam diri seperti sedang bersemedi.

Posisi Balita berada dibelakang mereka dengan kondisi tertelungkup ditutup menggunakan kain. Pada bagian leher juga terdapat tali jemuran.

Masih menurut warga sekitar bernama Anan, sebelumnya pasangan suami istri itu selalu berbaur dan bersosialisasi dengan warga.

Namun, sejak empat hari belakangan berbeda sebab mereka kini hanya terlihat menyendiri.

"Biasanya dia (pelaku.red) rajin ke masjid. Bersosialisasi sama masyarakat pun bagus. Kami juga kaget, mereka tiba-tiba seperti itu. Mereka punya tiga anak, yang besar SMP,yang nomor dua SD, dan yang kecil ini yang jadi korban," jelasnya. 

Kapolsek Tampan AKP, Juper Lumban Toruan, mengatakan, pasangan suami istri (Pasutri) itu melakukan aksi pembunuhan anak kandungnya pada Senin (17/2/2020) pagi. 

"Sekitar jam 3 subuh anak ini dibunuh. Dengan alasan dapat bisikan. Kita dapat laporan dari masyarakat jam setengah 11 tadi," kata Juper. 

Diceritakannya, dari pengakuan pelaku, selama ini ada sosok kuntilanak yang mengikuti dan ada pada tubuh istrinya.

Jadi, pengakuan pelaku atau ayah korban, bahwa kuntilanak yang ada pada istrinya pindah ke tubuh anaknya. 

Ada bisikan yang membisikkan, untuk mematikan kuntilanak itu dirinya harus membunuh anak kandungnya tersebut.

"Yang membunuh ayahnya. Dia lakukan dengan alasan mematikan si kuntilanak ini, dengan cara membunuh anaknya," jelas Juper. 

Sebelum dibunuh, korban dibekap lebih dulu dalam kamar. Sang Ayah membekap sang anak hingga tak berdaya, dan saat itu juga mulut korban  disumpal menggunakan kertas Al- Quran yang telah dirobek-robek. 

Pelaku pun membawa korban ke atas meja makan. Dengan posisi mulut disumpal pakai kertas Al-Quran, pelakunya membakar kertas Al-Quran yang disumpal pada mulut korban tadi hingga korban meninggal. 

"Sudah meninggal, dapat bisikan lagi. Katanya mayat anak ini akan dibawa pergi kuntilanak. maka dari itu, dia ikat leher korban menggunakan besi hanger yang dililitkan pada leher korban," papar Juper. 

Lanjut diceritakan Juper, saat warga sekitar masuk ke dalam rumah pelaku, pelaku mengenakan pakaian putih bersama istri. Mereka hanya berdiam diri, dan juga didampingi kedua anak mereka yang lainnya. 

Saat itu korban dibaringkan dan ditelungkupkan tanpa mengenakan pakaian. Leher masih terikat menggunakan besi hanger, dan ditutup mayat korban dengan kain panjang. 

Akibat perbuatannya Pasutripun diamankan di Kapolsek Tampan, dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di visum. (iky).