Badan Pengelola & Imam Masjid Paripurna Pekanbaru Dikukuhkan

Sabtu, 29 Februari 2020

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus saat mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman.

PEKANBARU -Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT telah mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman Kota Pekanbaru Periode 2019-2024, Jumat (28/2/2020), kemarin.

Firdaus juga melantik imam besar dan badan pengelola masjid paripurna di Kota Pekanbaru. Mereka ada pengurus dan imam masjid paripurna di kelurahan dan kecamatan.

Proses pengukuhan berlangsung di Masjid Paripurna Agung Ar Rahman, Jalan Jendral Sudirman.

Walikota  berpesan agar para pengurus dan imam besar masjid paripurna bisa menjalankan tugas dengan baik.

"Kami berharap seluruhnya menjalankan amanah diberikan," jelasnya usai kegiatan.

Menurutnya, pengukuhan adalah bagian dari program tri daya di masjid paripurna. Masjid paripurna tidak cuma berfungsi sebagai tempat ibadah.

Tapi juga menjadi tempat mengembangkan ekonomi masyarakat. Masjid paripurna juga menjadi satu pusat pendidikan bagi masyarakat.

"Maka kita bentuk lembaga untuk pengembangan ekonomi umat di masjid paripurna,  caranya dengan membentuk koperasi Syari'ah," paparnya.

Firdaus, menyebut, dalam membentuk lembaga ekonomi berbasis masjid, pemerintah kota menggandeng banyak pihak.

Mereka sudah menjalin kerjasama dengan bulog dan rumah pangan madani.

Pada kesempatan itu, juga digelar Wisuda Pendidikan Kader Imam dalam program Dirasah Al-Quran dan Hadist di  Masjid Paripurna Kota Pekanbaru. Ia juga membuka perkuliahan Tahun Ajaran 2020-2021, Wali Kota juga meresmikan Klinik Pratama Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman Kota Pekanbaru.***