Gas Bersubsidi Dijual Bebas di Pinggir Jalan, Wawako Minta Dinas Perdagangan Crosscheck Lapangan

Senin, 02 Maret 2020

Poto Internet.

PEKANBARU- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, menyayangkan ulah oknum pengelola pangkalan elpiji 3 kg yang diduga menjual gas melon ke pengecer. 

Bahkan dia juga meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru untuk memeriksa ulang (Crosscheck) lapangan atas temuan tersebut.

Sebab gas melon bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. 

Kondisi seperti itu juga menjadi salahsatu pemicu kosongnya stok gas di pangkalan
.
"Dinas harus lakukan langkah pembinaan kepada pengelola pangkalan itu," tegasnya, Senin (2/3/2020).

Ayat juga menanyakan, perbuatan pengecer yang menjual elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) bahkan sampai Rp 22-28 ribu pertabung. 

Sedangkan harga yang sudah ditetapkan pemerintah hanya Rp18ribu pertabung.

"Jadi harus jadi perhatian dinas, kok bisa pengecer menjual di atas HET," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin kini dijual bebas dipinggir jalan.

Itu terjadi di Jalan Suka Karya (Kualu) Panam. 

Pantauan dilapangan terlihat puluhan pengecer menjual bebas gas melon di pinggir jalan tanpa rasa takut.

Bahkan mereka juga mematok harga jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp 22 -28 ribu pertabung. Sedangkan HET yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp18ribu pertabungnya.

Harga tersebut dapat dilihat di tulisan yanh sengaja diletakkan diatas tumpukan LPG 3 kilogram tersebut.

Parahnya lagi, para pengecer juga terlihat sudah memborong gas melon tersebut menggunakan mobil. Kemudian diturunkan dipinggir jalan untuk dijual kepada warga secara bebas 

"Kok ngak ditertibkan ya, pantasan saja di Pangkalan selalu langka, rupanya pangkalan jualnya ke pengecer," kata Sukmawati Kualu, Simpang Tarai, Ahad, (1/3/2020).

Sukmawati meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru bersama Pertamina segera menertibkan pangkalan nakal yang menjual gas melon ke pengecer.

" Tertibkanlah itu, payah kami mau cari gas di pangkalan. Kalau beli di situ mahal, jauh kali selisihnya dari harga pangkalan Rp18ribu pertabung," pinta dia.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutusuhut, Ahad, (1/3/2020), tindakan seperti sangat tidak dibenarkan.

" Itu tidak dibenarkan, mari sama-sama kita awasi. Pihak-pihak yang ada kalau melihat seperti itu tolong dilaporkan," katanya.

Ingot, kembali mengingatkan kepada pihak Pertamina, pangkalan, masyarakat dan pedagang bahwa LPG 3 kilo gram itu bersubsidi. Jelas akan ada konsekuensi hukumnya.

" Perbuatan seperti itu bisa saja dibawa ke ranah pidana, itu kan subsidi. Besok kami oantau ke sana. Terbukti pangkalannya kita sanksi," tegas Ingot. (iky).