Gubernur Banten Wahidin Halim. (Poto Internet).
BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim meningkatkan status pandemi virus Corona di wiilayahnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Status ini ditetapkan menyusul penyebaran wabah virus Corona yang semakin meluas.
"Gubernur menetapkan status KLB atas wabah virus Corona di Banten," kata Wahidin dalam keterangan resmi ke wartawan, Minggu (15/3/2020).
Penetapan ini sebagai langkah pemerintah daerah membatasi penyebaran virus di tengah masyarakat. Kemudian Wahidin juga memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar meliburkan siswa SMA-SMK Negeri dan swasta selama 2 pekan.
"Akan dibuka kelas online, terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatan sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," ujarnya.
Wahidin juga meniadakan upacara atau apel bersama yang melibatkan kehadiran massa. Selain itu, kunjungan kerja juga akan dibatalkan dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu KLB dinyatakan berakhir.
Dia mengimbau agar masyarakat juga menghindari tempat keramaian dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah khususnya yang terdampak virus Corona.
"Masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan kasus orang teridentifikasi positif virus Corona COVID-19 di wilayah Indonesia terus bertambah. Kini ada 96 kasus positif Corona.
"Jumlah kasus positif total ada 96 per hari ini. Dari terakhir kemarin kami laporkan 69, sekarang jadi jadi 96," kata jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Yuri mengatakan ada penambahan 27 kasus baru positif Corona yang didapat dari hasil tracing. Yuri tidak mengumumkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia.***