
PEKANBARU- Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menerima 60 orang guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+). Pertemuan itu digelar di Ruang DPRD Riau, Kamis (6/2/2020).
Kepada anggota dewan, para guru honor itu menyampaikan sejumlah aspirasinya. Di antaranya, terkait persoalan nasib guru honor yang sudah berumur lanjut, namun tidak bisa mengikuti tes aparatur sipil negara (ASN). Juga mengenai hak keuangan atau gaji yang cenderung tak sebanding.
Disampaikan, Eko Wibowo, para guru hadir saat itu merupakan perwakilan dari 10 kabupaten/kota se-Riau. Menurut dia, mereka sudah sudah mewakili seluruh guru honor yang ada di Bumi Lancang Kuning ini.
Dia menilai, selama ini para guru honor yang berusia di atas 35 tahun tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sementara keberadaan mereka sangat penting bagi dunia pendidikan.
"Keberadaan kami tak dianggap, tenaga kami diperas," ujar Koordinator Perwakilan GTKHNK 35+ itu.

Untuk itu, mereka meminta DPRD Riau agar bisa memperjuangkan nasib mereka. Seperti hak keuangan atau gaji yang cenderung tak sebanding. Termasuk juga mendesak pemerintah pusat agar membuat payung hukum penerimaan ASN bagi guru honor yang berusia 35 tahun ke atas.
Lebih jauh Eko menyampaikan, persoalan kesejahteraan guru honor merupakan persoalan klasik, namun tidak pernah terselesaikan oleh pemerintah. Padahal, jumlah guru honor yang ada sangatlah banyak.
"Kami minta pemerintah daerah, gubernur bupati/walikota untuk memperhatikan terutama kesejahteraan guru. Ini sudah klasik permasalahan ini,” pinta dia.
Pihaknya mengusulkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kembali kesejahteraan guru. Kemudian juga mengusulkan guru non kategori yang memiliki pengalaman mengajar belasan tahun diangkat menjadi ASN.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta DPRD Riau agar mengusulkan anggaran transportasi dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Selama ini kami mengabdi belasan tahun, tidak ada namanya uang transport. Kenapa ASN bisa dapat? Padahal kami sama-sama guru. Jadi enggak ada diskriminasi antar pendidik," imbuh dia.
Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau maupun pemerintah daerah di kabupaten/kota agar mengutamakan guru honor yang telah berpengalaman diangkat menjadi ASN.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi V DPRD Riau, Agung Nugroho, yang membidangi pendidikan mengatakan, pihaknya meminta peninjauan kembali aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait guru honor. Menurut dia, guru honor yang memiliki masa tugas yang sudah lama, layak diprioritaskan diangkat menjadi ASN.
"Bukan kita tidak setuju dengan perekrutan guru baru, tapi kita evaluasi guru honor ini. Apakah layak kita utamakan jadi ASN. Melihat dari masa bertugas guru honor, kan pengalaman menjamin. Maka layak diprioritaskan," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu usai pertemuan.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Riau lainnya, Ade Hartati Rahmat mengatakan, terkait kesejahteraan guru honor tersebut menjadi prioritas pihaknya. Bahkan Komisi V periode sebelumnya, telah memperjuangkan hal tersebut.
"Waktu itu bersama Waka DPRD Riau, Asri Auzar, (saat itu anggota Komisi V, red) sudah meminta agar kesejahteraan guru honor menjadi prioritas dalam penganggaran di APBD 2020," kata Ade Hartati, politisi wanita dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Tapi entah dikarenakan apa, pihak pemprov tidak memprioritaskan hal tersebut dalam penganggaran," sambung Legislator asal Kota Pekanbaru itu.(ADV)