Menteri Keuangan Timang-timang Bayar THR & Gaji ke-13 PNS di Tengah Corona

Senin, 06 April 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (internet)

JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menimang-nimang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Sri mengatakan, akibat pandemi tersebut, Presiden Joko Widodo meminta dirinya untuk mengkaji ulang terkait pembayaran tersebut. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020 tengah mengalami tekanan.

Itu dia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI beserta Gubernur Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara virtual, Senin, 6 April 2020.

"Kami bersama Bapak Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani, dikutip dari vivanews.com.

Menurut Sri, saat ini tekanan APBN disebabkan melebarnya belanja negara dari yang semula ditargetkan Rp2.540,4 triliun menjadi Rp2.613,8 triliun untuk menangani wabah Covid-19. Sementara penerimaan negara dari yang ditargetkan Rp2.233,2 triliun menjadi hanya Rp1.760,9 triliun.

"Dengan kebijakan fiskal untuk bisa mendukung dan membuat masyarakat, perekonomian negara, bisa merespons (dampak Covid-19), maka sudah bisa diprediksi APBN mengalami tekanan luar biasa. Penerimaan kita alami penurunan karena banyak hit," tegas dia.

Berbanding terbalik dengan Sri, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengingatkan para pengusaha atau pemberi kerja di seluruh Indonesia untuk tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

Meski wabah virus corona (Covid-19) sejak Maret 2020 terus meluas di Indonesia, serta menekan pergerakan masyarakat maupun ekonomi, itu tidak dapat menjadi alasan THR tidak diberikan. Karena itu telah ditetapkan dalam Undang- Undang.

Itu ditegaskan Airlangga usai melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri terkait lainnya mengenai persiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi secara virtual, Kamis, 2 April 2020.***