Bappenas Beberkan Alasan PSBB Perlu Dilonggarkan

Kamis, 21 Mei 2020

Ilustrasi Net

JAKARTA- Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prijambodo menjelaskan alasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu dikurangi. Pemerintah pun saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah untuk merelaksasi PSBB.
Pemerintah, lanjut dia, tidak mengesampingkan faktor kesehatan. Tetapi masalah kesejahteraan masyarakat juga patut diperhatikan.

"Ada masalah ekonomi juga, bukan masalah ekonomi sebenarnya, masalah kesejahteraan penghidupan rakyat penduduk yang ada. Kalau ini tidak kita selesaikan dan tidak kita imbangi pada saat yang tepat dengan istilahnya pengurangan (PSBB) maka problemnya akan juga besar. 1 bulan, 2 bulan nggak kelihatan. Tetapi kalau jangka waktu lebih lama akan besar," kata dia dalam sebuah diskusi yang tayang di YouTube, Rabu (20/5/2020).

Dia mengambil contoh Amerika Serikat (AS) yang dalam satu bulan mengalami lonjakan angka pengangguran, dari 7 juta pada Maret menjadi 23 juta pada April.

"Memang negara harus total yang memberi dukungan penuh kepada penghidupan masyarakat. Dan itu rumit di tingkat yang atas karena saya sendiri juga ikut di pembicaraan di dalamnya," terangnya.

Namun pengurangan PSBB tentunya akan dilakukan dengan melihat perkembangan kasus positif virus Corona. Jika angkanya masih tinggi maka itu tidak akan dilakukan.

"Tentu saja kalau ini belum selesai dalam arti yang risikonya masih besar, kita tidak, tetapi bahwa pertimbangan mengenai kegiatan masyarakat untuk kembali mendapatkan ekonomi ini perlu," ujarnya.

"Sebetulnya masalah penghidupan kesejahteraan rakyat, bagaimana misalnya rekan-rekan kalau kita lihat kelas yang di bawah itu, para taksi itu yang nggak boleh parkir di sana itu sudah parkir semua itu di Jalan Sudirman," tambahnya.

DKI Jakarta paling memenuhi syarat untuk pelonggaran PSBB. Klik halaman selanjutnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ada tiga syarat daerah bisa melonggarkan PSBB yakni indikator penularan berdasarkan reproduction rate dengan skala R0, indikator sistem kesehatan, dan kapasitas pengujian tes COVID-19 terhadap masyarakat.

Berdasarkan catatan WHO, kata Suharso, COVID-19 skalanya pada 1,9-5,7 di seluruh dunia. Sementara di Indonesia diperkirakan 2,5. Itu artinya dalam skala R0, virus Corona di Indonesia 1 orang bisa menularkan ke 2 sampai 3 orang.

Namun jika dilihat data terbaru R0 Indonesia sudah membaik dan wilayah yang paling baik skalanya adalah DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya

"Hari ini angka reproduksi efektif tadi itu relatif Indonesia sudah mendekati 1 secara nasional. Tetapi kalau per provinsi itu yang paling bagus provinsi DKI dan kemudian kabupaten-kabupaten kota di sekitar DKI," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020), dikutip dari finance.detik.com

Kemudian untuk syarat kedua, kapasitas pelayanan COVID-19 itu daerah 60% dari total kapasitas kesehatan. Dia mencontohkan, sebuah rumah sakit memiliki kapasitas 100 tempat tidur. Maka diwajibkan maksimum 60 tempat tidur khusus untuk COVID-19.

Nah jumlah pasien baru COVID-19 yang datang ke rumah sakit tersebut harus di bawah 60 orang atau tidak melebihi kapasitasnya.

Bappenas pun mencatat Jakarta sudah memenuhi dari sisi kapasitas pelayanan. Ada provinsi lain yang sudah memenuhi seperti NTB, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bali Yogyakarta, Riau, Banten, dan lainnya.

Namun menurutnya indikator di atas tak lantas membuat PSBB di Jakarta dilonggarkan begitu saja. Sebab dalam persyaratan yang pertama, rekomendasi WHO sebuah daerah harus memiliki R0 di bawah 1 setidaknya selama 14 hari berturut-turut. Bappenas pun memantau indikator tersebut melalui sistem dashboard selama dua minggu ke depan.***