Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir
PEKANBARU- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan bahwa di Satuan Kerja (Satker)-nya sudah mengalokasikan anggaran tahap pertama untuk penanganan COVID-19 di Provinsi Riau.
Pada tahap pertama, Satker ini telah mengalokasikan sebanyak Rp46 miliar dari pagu sekiara Rp279 miliar. Dana tersebut sebagian besar dipakai untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test.
"Jadi Rp46 miliar sudah dilakukan pada pergeseran anggaran tahap pertama. Anggaran ini memang dialihkan untuk penanganan COVID-19. Cara ini juga berlaku di dinas lain, seperti rumah sakit daerah, Dinas Sosial, Diskominfotik dan dinas-dinas lain sesuai dengan ketentuan berlaku," katanya, Jumat, (12/6/2020).
Dia menambahkan, meski dilakukan pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan Provinsi Riau tetap sebagai pihak pelaksana anggaran. Dana-dana itu sebagian besar dipakai untuk pengadaan alat yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
Sebagian besar dana yang mengalami pergeseran, kata Mimi, misalnya anggaran perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. "Jadi memang lebih banyak kegiatan di dalam saja yang digeser diambil duitnya dan dibelikan ke rapid test APD dan kebutuhan lain untuk penanganan COVID-19," sambungnya.
Setelah ini, menurut Mimi, kemungkinan akan ada pergeseran anggaran untuk tahap kedua. Namun angkanya belum bisa dipastikan karena harus dihitung terlebihdahulu di Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Dinas Kesehatan Provinsi dalam hal ini hanya menunggu konfirmasi, berapa lagi dana yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19.***