Suasana saat peninjauan protokol kesehatan di sejumlah hotel di Kota Pekanbaru, Rabu, 17 Juni 2020.
PEKANBARU - Hingga saat ini baru 33 pelaku usaha di Pekanbaru yang sudah mengajukan izin beroperasional di era Perilaku Hidup Baru (PHB) dalam pandemi Covid- 19. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, 33 tempat usaha itu masih sebatas pengajuan artinya untuk izin belum diterbitkan.
"Masih proses pengajuan dan perlu ditinjau ke lapangan tentang kesiapan mereka dalam menerapkan protokol kesehatan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), izin baru akan diterbitkan setelah dua hari usai peninjauan," kata Jamil," Rabu, (17/6/2020), malam.
Berikut rincian 33 tempat usaha yang sudah mengajukan izin operasional:
Ini Daftar Tempat Usaha yang Diajukan untuk mengurus Izin Operasional di Masa PHB :
1. Amazing Mall SKA lt 3A Pekanbaru.
2. Fun Station Mall Pekanbaru.
3. Gedung Star City Square (New Club & KTV) .
4. Boy's Bistro Pool and Cafe.
5. New Paragon (KTV, Pool, Cafe).
6. Timezone Mall Ciputra Seraya.
7. Asia Farm.
8. Dafam Hotel Pekanbaru.
9. Hotel Mutiara Merdeka.
10. Hotel Pesona.
11. Batiqa Hotel Pekanbaru.
12. Evo Hotel Pekanbaru.
13. Giant, Tuanku Tambusai/ Nangka.
14. PT. Global Bangunan Jaya, Pekanbaru.
15. PT. Global Bangunan, Panam.
16. PT. Global Bangunan, Marpoyan.
17. BD-2 Management.
18. MP Club Management.
19. BD-1 Management.
20. RP International Executive Club.
21. Grand Central Hotel Pekanbaru.
22. RM Pauh Piaman Management.
23. MC Donal Sudirman.
24. MC Donal Transmart Pekanbaru.
25. Hotel Furaya Pekanbaru.
26. Hotel Pangeran Pekanbaru.
27. Hotel Tjokro Pekanbaru.
28. PT Putra Jaya Sentosa.
29. Hollywood Hotel.
30. Hotel Ayola.
31. Hotel Premier Pekanbaru.
32. Hotel Jatra Pekanbaru.
33. Hotel Novotel.***