Walikota Pekanbaru. Dr H Firdaus, ST. MT saat menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, Selasa (30/6).
Opini WTP diterima secara langsung oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Plt Sekdako Muhammad Jamil dan Kepala BPKAD Syoffaizal, bertempat di Auditorium gedung BPK RI perwakilan Riau di Jalan Jenderal Sudirman.
Dikatakan walikota, Opini WTP yang diterima tersebut merupakan penghargaan yang keempat kalinya secara beruntun diraih pemerintah kota terhitung tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.
"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru kembali menerima Opini WTP yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Riau," ucapnya.
Di kesempatan itu, walikota juga menyampaikan bahwa pemerintah kota segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI perwakilan Riau dalam waktu 60 hari ke depan.
"Kita tuntaskan segera apa yang menjadi rekomendasi dari BPK," ujarnya.
Walikota juga menyebut bahwa yang berkaitan dengan pembangunan tahun 2019 tidak ada permasalahan. "Artinya rekomendasi dalam 60 hari ini kita selesaikan," tutupnya.***