Gratiskan Biaya Pelayanan Selama Empat Bulan, STC Pekanbaru Sudah Beroperasional Sejak April 2020

Rabu, 22 Juli 2020

Gratiskan  Biaya Pelayanan Selama Empat Bulan, STC Pekanbaru Sudah Beroperasional Sejak April 2020

PEKANBARU- Pusat perbelajaan Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru sudah beroperasi sejak Bulan April 2020 dengan jam operasional yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Mempertimbangkan kondisi pandemi Covid- 19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, selama empat bulan terhitung sejak awal Bulan April dibuka hingga akhir Bulan Juli 2020, pihak pengelola PT. Makmur Papan Permata (MPP) menggratiskan atau tidak memungut biaya pelayanan (Service Charge).

" STC Pekanbaru sudah beroperasonal sejak Bulan April 2020 lalu. Ditandai dengan aktifitas perdagangan dan pelayanan untuk mendukung aktifitas. Mempertimbangkan munculnya wabah pandemi Covid- 19, PT.MPP memutuskan tidak tidak memungut biaya pelayanan selama empat bulan," kata Kepala Cabang PT.MPP, Suryanto, baru- baru ini.

Demi kelancaran usaha bersama dan untuk meningkatkan pelayanan, selanjutnya PT.MPP kembali memungut biaya pelayanan mulai 1 Agustus 2020 yang akan dilaksanakan oleh PT. Swarna Internusa Pertiwi, sebagai badan hukum yang ditunjuk sebagai pengelola gedung STC.

""Besaran biaya pelayanan mencapai Rp70.000 permeter persegi dipungut setiap bulan. Sebelum dimulainya pemungutan biaya itu PT.MPP akan berkoordinasi dahulu dengan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru

Suryanto, menjelaskan, ada 1.966 unit toko yang terdapat di tiga lantai dalam gedung Sukaramai Trade Center Pekanbaru dan saat ini 1.121 unit toko diantaranya sudah diisi pedagang.

Dia juga mengimbau kepada kepada pedagang yang memiliki  unit ruang usaha atau toko di STC Pekanbaru untuk segera membuka usahanya.Bagi pedagang yang belum mengikuti proses penempatan untuk segera mengindahkannya. Mengingat PT.MPP sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait hal itu sebelumnya kepada pedagang.

"Untuk mendukung publikasi operasional gedung STC, manajeman melakukan pameran dan bazaar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam masa Perilaku Hidup Baru. Selanjutnya akan diadakan acara seremonial atau syukuran operasional setelah menunggu perkembangan dari hilangnya wabah pandemi Corona," tutupnya.***