DPM-PTSP Pekanbaru Ajak Pengurus Perizinan Akses Layanan Online

Selasa, 28 Juli 2020

Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru F Rudi Misdian

PEKANBARU- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, mengajak para pengurus perizinan dan non perizinan untuk mengakses layanan online.

"Pelayanan online ini bisa diakses melalui laman website perizinan.pekanbaru.go.id," kata Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (27/7/2020).

Disampaikannya, pelayanan via online akan lebih dimaksimalkan pihaknya mengingat Kota Pekanbaru saat ini sudah kembali berstatus zona merah Covid-19.

"Jadi layanan online ini salah satu upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.

Untuk layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, disebutkan Rudi masih tetap diberikan. Namun pihaknya berencana membatasi jumlah kunjungan lantaran sebaran wabah yang kembali memburuk.

"Makanya kita menghimbau para pengurus perizinan dan non perizinan agar mengakses layanan online agar pelayanan bisa tetap diberikan secara maksimal," ujarnya.

Sementara untuk antisipasi sebaran corona di MPP, pengunjung mesti mematuhi protokol kesehatan seperti wajib masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk MPP.

"Kursi tunggu juga kita kasih jarak antar pengunjung. Tidak hanya itu, petugas di bagian pelayanan juga dilengkapi dengan alat pelindung diri," tutupnya.***