Pernah Beraksi di 10 TKP, Pelaku Jambret di Jalan Srikandi Tampan Dihajar Warga

Senin, 24 Agustus 2020

Pernah Beraksi di 10 TKP, Pelaku Jambret di Jalan Srikandi Tampan Dihajar Warga. (Poto Istimewa).

PEKANBARU- Satu dari kawanan pelaku jambret RPR (18) berhasil diringkus dan dihajar warga setelah gagal menjalankan aksi di Jalan Srikandi, Delima, Kecamatan Tampan, Ahad (23/8/2020), kemarin. 

Pelaku bersama rekannya (DPO) menjambret handphone milik Sumardi (48) warga Jalan Permadi, Delima, Kecamatan Tampan. 

"Iya pelaku sempat dihajar warga," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Senin (24/8/2020). 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.15 WIB,  waktu itu korban hendak pulang ke rumahnya memakai sepeda motor setelah selesai kerja bongkar muat di Ramayana- Panam, Jalan HR.Soebrantas, Pekanbaru.

Namun saat melintas di Jalan Srikandi, tiba-tiba dua orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario memepet korban dari kiri jalan. Lalu pelaku yang dibonceng RPR langsung mengambil handphone merek Vivo Y12, warna biru yang berada di saku baju sebelah kiri.

Namun gagal, sebab korban menahan hanphone tersebut dengan tangan kirinya sehingga menyebabkan kendaraan mereka terjatuh ke aspal. Seketika itu pula pelaku yang membonceng RPR kabur dari lokasi kejadian.

Saat itu hanphone korban sempat digenggam pelaku dengan tangan kanan namun diinjak korban dengan kaki kiri membuat barang buruan pelaku terlepas. Tak lama kemudian warga mulai berdatangan menyaksikan kejadian tersebut. Selang sejam diamankan warga, pelakupun langsung diciduk Polsek Tampan untuk diproses lebih lanjut.

"Kami mendapati pelaku sudah diamankan warga, kita bawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut," terang Ambarita. 

Hasil penyidikan terhadap pelaku yang merupakan warga Kabupaten Kampar itu sudah pernah beraksi di 10 TKP lain di Pekanbaru.

"Rata-rata pelaku ini mengambil handphone. Disaat korban lengah dia ambil. Pelaku ini main (jambret) selalu berdua memakai sepeda motor," pungkasnya. 

Motif pelaku melakukan aksi jambret untuk keperluan sehari-hari dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kita juga amankan barang bukti handphone milik korban. Kami masih kejar pelaku lainnya," tutupnya.

Berikut 10 TKP yang pernah dilakukan pelaku :

1. Pada bulan maret 2019 melakukan jambret bersama RPN di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit handpone Merk Relme C2 warna biru.

2. Pada bulan maret 2019 melakukan jambret bersama sdr. RS di Jalan Arengka Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit handpone Merk Xiomi 4X warna hitam.

3. Pada bulan April 2019 melakukan jambret bersama RPN di Jalan Todak Kecamatan Bukit raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit handpone Merk Relme C2 warna biru.

4. Pada bulan Mei 2019 melakukan jambret bersama RS di Jalan Duyung Kecamatan Bukit raya Pekanbaru berupa 1 (satu) buah dompet yang beisikan uang sebesar Rp. 300.000.-(tiga ratus ribu rupiah)

5. Pada bulan April 2020 melakukan jambret bersama  RS di Jalan Nangka Kecamatan Bukit raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit handpone Merk Oppo A3s warna merah.

6. Pada bulan April 2020 melakukan jambret bersama RPN di Jalan Arengka Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit handpone Merk Sambung J2 warna hitam.

7.Pada bulan April 2020 melakukan jambret bersama AR di Jalan Cempedak Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit handpone Merk Xiomi 4A warna Gray.

8. Pada bulan Mei  2020 melakukan jambret bersama RPN di Jalan Rambutan Kelurahan Bukit Raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit Handpone merk Oppo A37 warna Pink.

9. Pada bulan Mei 2020 melakukan jambret bersama RPN di Jalan Nangka Kec. Bukit raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit handpone Merk VIVO Y71 warna Gold. 

10. Pada bulan Mei 2020 melakukan jambret bersama RS di Jalan Arengka Kecamatan. Bukit raya Pekanbaru berupa 1 (satu) unit Handpone merk VIVO Y83 warna merah.***