Pelanggar Masker Ini Kapok Ditandu Diiringi Tahlil: Rasanya Pengin Mati

Ahad, 06 September 2020

Foto: Pelanggar masker yang ditandu dan diiringi bacaan tahlil (Sachril Agustin Berutu/detikcom).

BOGOR- Satpol PP memberi hukuman ke orang-orang yang tidak memakai masker dengan menandunya dan membersihkan makam. Pelanggar pun mengaku takut menerima sanksi sosial tersebut.

"Gimana ya, serem, deg-degan rasanya pengin mati. Panas dingin," kata pelanggar yang dihukum ditandu, Iky (14), di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (6/9/2020), dikutip dari detik.com.

Satpol PP dengan memakai alat pelindung diri (APD) atau hazmat membawa 1 tandu kemudian memberikan sanksi ke para pelanggar yang tidak memakai masker, salah satunya Iky ini. Iky dihukum dengan tidur diatas tandu kemudian diangkut.

Satpol PP yang memakai hazmat langsung mengikat kaki dan menutupi badan Iky dengan sebuah sarung dan diangkut ke pemakaman di dekat Stadion Pakansari, yakni Pemakaman RW 05 Cikempong. Sedangkan 11 pelanggar lainnya seperti Iky, mengikuti di belakang. Mereka bertugas mengucap tahlil selama Iky ditandu.

Lantunan tahlil dibacakan sampai ke pemakaman. Pelanggar yang ditandu ini dibawa sampai sekitar 30 meter. Usai ditandu, pelanggar yang tidak memakai masker diberi arahan tentang pentingnya protokol kesehatan COVID-19.

Setelah itu, ke-12 pelanggar diberi masker. Usai diberi masker, mereka semua diminta untuk membersihkan makam.

Iky pun menjelaskan dia kapok. Dia mengaku tidak akan mengulangi kesalahannya lagi, yakni tidak memakai masker.

"Ya gimana ya, panik sih (ditandu). Lupa, ketinggalan (masker saya). Kapok kayak gini mah," ucap Iky.

Pelanggar lainnya, Atang (30) mengaku berat menjalani sanksi sosial ini. Atang pun mengaku malu saat menjalani sanksi sosial berupa membersihkan makam.

"Lumayan berat (sanksi sosial ini). Biasanya kan diperingati (bila tidak pakai masker), sekarang nggak langsung sanksi berupa bersihin makam. Malu sih malu," kata Atang.

Dia pun mengatakan baru pertama kali terkena sanksi sosial dari Satpol PP. Atang mengungkapkan bisa terkena hukuman karena dirinya lupa membawa masker. "Ya kaget, baru pertama kali. Biasanya si bawa mulu tiap hari," ucapnya.***