Ilustrasi Internet
PEKANBARU - Kasus positif Covid-19 di lingkungan Perkantoran Pemprov Riau cukup mengkhawatirkan. Hingga kini, sudah 106 ASN yang terkonfirmasi mengidap Covid-19.
Menyikapi ini, Gubernur Riau, Syamsuar, menerbitka Surat Edaran (SE), Nomor 279/SE/2020 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN pada masa adaptasi baru.
Dimana salah satu isinya seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Riau mulai Work From Home (WFH) 75 persen dan bekerja di kantor sebanyak 25 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun dari satgas Covid-19 mengungkapkan, dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 22 OPD terdapat ASN yang terkonfirmasi positif.
Total ASN yang positif sebanyak 106 orang, dan meninggal dunia 1 orang. Sedangkan yang sembuh sebanyak 20 orang, dirawat dan isolasi mandiri 85 orang.
“Pegawai kami sudah WFH, jadi hanya 25 persen pegawai yang masuk kantor secara bergantian. Tidak bisa dia-dia saja yang masuk. Kecuali pejabat eselon II, III dan IV tetap masuk kantor. Kami berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan SE. Karena kami mencermati meningkatkannya status Kota Pekanbaru menjadi resiko tinggi pasien positif Covid-19," ujar Gubri, Kamis (17/9) kemarin.
Informasi yang dirangkum, Inspektorat terbanyak kasus pasien terkonfirmasi positif yakni 18 orang, sama dengan RSUD 18 orang, disusul, Biro Hukum 10 orang, RSUD petala bumi 9 orang, Dinas kesehatan 8 orang, Diskominfotik 7 orang, RSJ 7 orang, Sekretariat DPRD 6 orang, Bappeda Litbang 3 Orang.
Disnakertrans 2 orang, Biro Umum 2 Orang, Dinas Kelautan dan Perikanan 2 orang, BKD Prov Riau 1 orang, BPKAD 1 orang, DP3AP2KB riau 1 orang, Disperindag kopukm 1 orang, DPMPTSP 1 orang, Biro Administrasi Pembangunan 1 orang, Biro Administrasi pimpinan 1 orang, Satpol PP 2 orang, Bappenda 1 orang dan Dinas PUPRPKPP 1 orang.