Puluhan kendaraan parkir di RTH Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa 1 September 2020
PEKANBARU- Hingga hari ini Senin, (28/9/2020), puluhan kendaraan masih parkir di lokasi Ruang Terbuka Hijau Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman. Padahal aktivitas tersebut jelas-jelas sudah dilarang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT.
Bukan hanya dilarang, bahkan Kepala Dinas Perhungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, juga mengatakan, tak ada menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) di sana.
Yuliarso, menjelaskan, untuk persoalan parkir, Dishub sudah pernah mencarikan lokasi dengan membuatkan kantong-kantong parkir di lokasi lain diantaranya di lapangan tenis dan area Masjid Al-Falah.
Namun seiring waktu berjalan masih ada juga kendaraan yang parkir di lokasi RTH. Dan itu akan menjadi evaluasi Dishub untuk dilakukan pengecekan ke RTH tersebut.
" Kita tidak terbitkan SPT di situ (RTH Kaca Mayang)," katanya.
Atas persoalan itu, ke depan Dishub akan mengatur secara profesional lagi untuk pengelolaan parkir. Dengan cara melelang atau kontes dan sayembara ke pihak ketiga.
Tidak seperti saat ini sebab menjadi masalah di Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Perhubungan.
" Banyaknya kebocoran, parkir liar yang tidak teratur. Inilah yang menjadi catatan kita dan sesuai arahan wali kota yang meminta kota Pekanbaru lebih baik lagi," tutupnya. ***