Masih Ada Oknum Pungut Sampah dan Retribusi di Pekanbaru, Agus Pramono Sebut Itu Ilegal

Senin, 28 September 2020

Kadis DLHK Pekanbaru, Agus Pramono

PEKANBARU-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyatakan, hanya ada dua perusahaan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk pengambilan dan pemungutan sampah di Kota Pekanbaru dengan zona yang sudah ditentukan.

Kadis DLHK Pekanbaru, Agus Pramono, menjelaskan, dua perusahaan itu terdiri dari PT.Godang Tuah Jaya dan PT. Samhana Indah. Jadi perusahaan- perusahan itulah yang bertanggungjawab terhadap pengambilan sampah di beberapa zona di Pekanbaru selain untuk wilayah Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Sebab untuk dua wilayah yakni Rumbai dan Rumbai Pesisir pemungutan sampah dilakukukan langsung oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.

"Jadi, kalau ada diluar itu yang melakukan pengambilan maka ilegal," kata Agus Pramono, Senin (28/9). 

Menurut mantan Kepala Staf Korem 031/Wira Bima berpangkat Kolonel itu, memang saat ini di Pekanbaru masih ada oknum atau kelompok yang masih mengambil sampah dan mengutip retribusinya ke pemukiman warga. Kondisi itu juga sudah menjadi sorotan dari orang nomor satu di Pekanbaru, Firdaus,MT.

" Saya tegaskan kalau ada yang memungut sampah dan retribusinya di luar dari petugas yang ditunjuk DLHK itu ilegal bisa dipidana," tegas Agus Pramono.

Menurut Agus, yang juga mantan Kasatpol PP Pekanbaru, jika ada pihak swasta selain dari dua perusahaan yang disebutkan  ingin mengambil dan mengelola sampah disarankan agar bekerja sama dengan perusahaan PT Godang Tuah Jaya dan Samhana Indah.

"Sesuai dengan sektornya masing-masing, silahkan.Tapi jangan diambil retribusi, dilarang itu," jelasnya. 

Ditambahkannya, saat ini realisasi PAD dari sektor retribusi sampah di DLHK Pekanbaru sudah mencapai Rp4,2 miliar dari target Rp5,2 miliar di tahun 2020.

Berdasarkan capaian retribusi sampah itu, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta DLHK untuk meningkatkan lagi target yang akan dicapai yakni sebesar Rp7,5 miliar.

"Kalau Rp5,2 miliar tertutupi, tapi kalau target ditambah menjadi Rp7,5 miliar kita usahakan semaksimal mungkin," tutupnya.***