Nikahi 2 Siswi SMA Sekaligus, Siswa SMK Ini Diizinkan Sekolah Sampai Lulus

Jumat, 16 Oktober 2020

Ahmad Rizal menikahi 2 siswi SMA sekaligus. Foto via FB Atun Malayan

LOMBOK – Siswa SMK Negeri 1 Gerung Lombok Barat, Ahmad Rizal menikahi dua siswi SMA sekaligus. Meski sudah menikah, Rizal tetap diizinkan untuk melanjutkan sekolahnya sampai lulus SMK.

Kepala SMKN 1 Gerung Sudirman, mengaku bahwa pihak sekolah akan mengizinkan Rizal untuk tetap sekolah sampai selesai.

“Karena belum ada aturan kalau yang menikah itu harus dikeluarkan. Jadi dia tetap bisa sekolah, asalkan dia sendiri memang mau tetap sekolah,” ujar Sudirman, dikutip dari pojoksatu.id.

Sudirman menyesalkan karena hingga saat ini belum menerima laporan mengani pernikahan Rizal.

“Tapi nanti akan kita turunkan guru kita untuk mengecek kebenarannya ke rumah yang bersangkutan,” katanya.

Terpisah, Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) Lombok Barat, Erni Yuliana, mengatakan bahwa pernikahan Rizal dengan dua istrinya tidak tercatat secara administrasi oleh negara.

Melansir insidelombok, Erni Yuliana menilai pernikahan tersebut melanggar undang-undang pernikahan dan undang-undang perlindungan anak.

“Dalam undang-undang perkawinan kan usia minimal menikah itu 19 tahun, dan di undang-undang perlindungan anak malah minimal 18 tahun,” bebernya.

Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih, dua istri Rizal sama-sama masih duduk di bangku kelas 2 SMA.

“Apalagi kan Lombok Barat juga sudah memiliki Perda tentang usia pendewasaan perkawinan,” tegasnya.

Karena pernikahan tersebut sudah terlanjur terjadi, maka BP2KBP3A akan tetap berupaya melakukan penanganan.

Ia menyarankan supaya dua istri Rizal, Fitriani dan Mariani melakukan penundaan kehamilan hingga lulus sekolah.

“Kuta upayakan mereka untuk tetap bisa melanjutkan pendidikannya sampai lulus sekolah. Dan nanti kita juga akan turun untuk kumpulkan Kades dan Kadus yang memberikan izin menikah itu, supaya ada efek jera ke depannya,” tegasnya.

Diakuinya bahwa, pihaknya sudah ada yang turun langsung ke kediaman yang bersangkutan untuk meberikan sosialisasi dan konseling.

Menanggapi hal tersebut, PLT Kades Cendimanik, Rahman, turut menyayangkan gagalnya upaya pencegahan pernikahan Rizal dengan dua siswi SMA sekaligus.

Ia mengaku baru mengetahui pernikahan Rizal bersama Fitriani dan Mariani setelah dihubungi oleh media.


“Padahal kan sudah jelas ada aturan pelarangan terjadinya pernikahan dini itu,” tegas Rahman.***