Sekitar Rp140 Miliar Tunda Bayar 2019 Pemko akan Dituntaskan Tahun Ini

Selasa, 20 Oktober 2020

Penjabat Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil MSi

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membayarkan seluruh kegiatan Tunda Bayar (TB) tahun 2019 yang belum dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

"Tunda bayar memang menjadi prioritas kita untuk segera dibayarkan di tahun ini," ujar Penjabat Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil MSi pada Senin  (19/10), dikutip dari pekanbaru.go.id.

Terkait dengan besaran anggaran yang akan dibayarkan melalui APBD-P, Ia menyarankan untuk langsung menanyakan ke Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD). "Untuk besaran anggaran yang akan dibayarkan, tanyakan langsung ke BPKAD," tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Syoffaizal, mengatakan jika tunda bayar Pemko Pekanbaru tahun lalu lebih kurang mencapai Rp140 Miliar.

"Sesuai instruksi pimpinan, TB ini memang menjadi yang prioritas untuk diselesaikan. Insyallah, tahun ini TB sudah tuntas dibayarkan ke rekanan dan besarannya lebih kurang Rp140 miliar," kata Syoffaizal.

Ia menambahkan, jika hasil evaluasi APBD-P tahun 2020 sebesar Rp2,7 Triliun Pemko Pekanbaru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah selesai, maka anggaran sudah bisa digunakan untuk melunasi kegiatan-kegiatan yang tunda bayar.

"Jika hasil evaluasi sudah selesai dari Pemprov Riau, APBD-P sudah bisa digunakan akhir Oktober ini. Yang pasti, besaran TB lebih kurang Rp140 Miliar itu, akan kami selesaikan di tahun ini," katanya.***