Pencuri HP di Dasboard Motor Tersungkur Ditendang Korban

Rabu, 21 Oktober 2020

Dua pelaku pencuri HP di Dasboard Motor Diamankan Polsek Sukajadi

PEKANBARU - Sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban, dua pria pelaku jambret RPP alias Naldo (32) dan RS alias Rudi (26) berhasil ditangkap usai ditendang korban dari sepeda motornya. 

Dua pelaku jambret itu mengakhiri pelarian setelah dikepung warga yang berusaha menagkapnya. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, mengatakan, dua pelaku mencuri handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor. 

"Pelaku sempat dihakimi warga, tapi beruntung tim kita yang sedang patroli cepat mengamankan pelaku," kata Kapolsek, Rabu (21/10/2020). 

Peristiwa terjadi Sabtu (17/10) malam kemarin. Pelaku menjambret handphone korban bernama Ramadhani Putra, saat berada di Jalan Balam Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi.

Korban saat itu sedang memfotocopi berkas di salah satu toko buku di daerah tersebut. Namun lupa membawa HP yang sebelumnya memang diletakkan di dasboard motor.

Tak berapa lama korban melihat dua mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam, BM 4172 NN mengambil handphone korban jenis Vivo Y 93 warna hitam.

"Saat itu korban melihat dan langsung berusaha mengejar tersangka sambil teriak maling," terang Kapolsek

Aksi kejar-kejaranpun terjadi dan korban berhasil mendekati pelaku langsung menendangnya sampai terjatuh.

"Mereka diamankan warga, dan diserahkan ke tim opsnal yang sedang patroli," ungkap Kapolsek. 

Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengakui sudah menjalankan aksi jambret sebanyak 10 kali di wilayah Polsek Sukajadi, Polsek Pekanbaru Kota dan Polsek Payung Sekaki.

"Pelaku juga residivis dengan kasus yang sama," tambah Kapolsek. 

Selain kedua pelaku, diamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna  hitam beserta kunci kontak yang digunakan pelaku, berikut satu unit Handphone merek Vivo Y 93 hitam milik korban.***