Mulai 2 November Tol Pekanbaru-Dumai Tak Lagi Gratis
PEKANBARU- Sejak Tol Pekanbaru-Dumai mulai difungsikan, penggunaan jalan masih belum dikenakan biaya alias gratis. Namun, mulai Selasa (2/11/2020) penggunaan jalan tol akan dipungut retribusi, sesuai ditetapkan pemerintah.
Artinya, jelas Syamsuar, mulai tanggal 2 besok ini. Pengguna jalan tol Permai, akan diberlakukan berbayar.
''Bagi yang ingin menggunakan harus menggunakan kartu,'' jelas Syamsuar.
Keputusan ini, sebut Syamsuar, sesuai dengan Surat Keputusan (SK), yang dikeluarkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, M Basuki Hadimuljono.
Isinya, urai Syamsuar, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Sedangkan, sejak masih digratiskan. Pengelola mencatat, ada volume 445.000 kendaraan yang lewat.
''Pengelola, yakni HK menyampaikan, memang di masa gratis ini penggunaan sangat tinggi. Diprediksi karena belum bayar,'' jelas Syamsuar.
Angka itu urai Gubernur, terdata belum sampai sebulan penggunaan jalan tol yang digratiskan. Sehingga diprediksi, jika telah berbayar, maka akan terjadi penurunan pengguna jalan tol tersebut.
''Pengelola memprediksi, setelah berbayar pengguna jalan tol diprediksi turun,'' terang Syamsuar.
Sedangkan, terkait progres pembangunan jalan Tol Riau-Jambi. Perkembangannya, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi.
Sementara itu, untuk progres jalan Tol Bangkinang-Pangkalan, Syamsuar menyebutkan, pihak nya telah selesai melakukan sosialisasi.
''Untuk tol Jambi, sedang disosialisasikan. Sedangkan tol Bangkinang-Pangkalan telah selesai melakukan sosialisasi,'' pungkas Syamsuar.***