Perkosa Keponakan hingga Melahirkan, Paman Bejat Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2020

Pemuda pelaku pemerkosaan terhadap keponakan sendiri. (Foto: Istimewa)

MUBA- Seorang pemuda di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel diserahkan warga dan keluarga ke polisi karena tega memperkosa keponakannya sendiri. Korban yang masih berusia 16 tahun kini telah melahirkan anak dari perbuatan sang paman.

Menurut informasi, pelaku WH (33) pertama kali menyetubuhi keponakan di rumah orang tuanya atau nenek korban di Kecamatan Lais, Muba pada Januari 2019 lalu. Diduga pelaku tergoda dengan kemolekan tubuh korban langsung menarik, mengikat dan membekap mulut korban.

Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam akan mengusir korban jika menceritakan kepada siapapun. Kemudian setelah sekian lama dan merasa perbuatan pertamanya aman, pelaku kembali mengulangi perbuatannya di pertengahan dan akhir tahun lalu.

“Oktober 2020 keluarga curiga dengan perut korban membesar langsung melakukan pemeriksaan dan diketahui korban hamil dan segera melahirkan. Dari situ korban didesak dan akhirnya menceritakan siapa ayah dari bayinya,” ujar Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Kamis (29/10/2020), dikutip dari iNews.id .

Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga bersama kepala dusun dan perwakilan warga mendatangi pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Lais. "Tersangka telah dibawa ke Polres Muba untuk dilimpahkan ke Unit PPA," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.***