Usai Nyabu, Anak Tikam Ayah Kandung 2 Liang

Ahad, 20 Desember 2020

Tim Opsnal Polsek Panipahan saat menangkap pelaku penikaman ayah kandung

ROHIL-Nekat melawan bapak kandungnya, Samsuddin alias Joko (18) harus berurusan dengan Polisi Panipahan. Perkaranya, remaja tanggung ini menghujamkan pisau ke Budi Hutagaol, bapak kandungnya.

Akibat tusukan pelaku, pria 44 tahun itu mengalami luka di dada. Kemudian luka di bagian perutnya.

Sedangkan, pelakunya ditangkap saat kabur ke arah Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismano, saat dihubungi, Ahad (20/12/2020) menjelaskan, kekerasan anak terhadap bapak kandungnya ini terjadi pada Jumat (18/12/2020).

Awalnya, jelas Kapolres, sebelumnya terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban di dalam rumah.

Selanjutnya, tidak terima anaknya melawan. Korban lalu mengusir pelaku, dari rumahnya Jalan Budi Utama, Kepenghuluan (desa) Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.

''Setelah cekcok, Budi Hutagaol langsung mengusir pelaku. Sehingga langsung keluar rumah. Namun, cekcok tidak usai sampai di situ, karena korban kemudian mengejar pelaku,'' jelas Kapolres, dikutip dari klikmx.com.

Saat keluar rumah, pelaku sempat mengambil pisau kater yang terletak di lantai. 

Namun, korban tetap merasa tidak senang. Sehingga mengejar pelaku keluar rumah.

''Saat di halaman rumah, keduanya kembali ribut. Sempat berkelahi,'' ungkap Kapolres.

Saat bergumul di pekarangan. Pelaku yang berada di bawah, langsung menikam bapaknya menggunakan pisau kater di tangannya.

''Tikaman pelaku mengenai dada dan perut ayah kandungnya sebanyak dua kali,'' kata Kapolres.

Kesakitan akibat ditikam, korban lalu berteriak sambil mengatakan, ''Tolong dia bersenjata,''. 

Mendengar teriakan dan jeritan kesakitan di luar rumah. Nurbaiti istri korban langsung berlari ke sumber suara. Kemudian, mendapati Budi suaminya dalam kondisi luka di bagian dada dan perutnya bersimbah darah. 

''Usai menikam bapaknya, pelaku pun langsung kabur,'' jelas Kapolres.

Tidak senang perlakuan pelaku terhadap bapaknya, lalu Nurbaiti memutuskan membuat laporan ke Polsek Panipahan, Rohil.

Sementara itu, setelah dilaporkan Kapolsek Panipahan, Rokan Hilir, Iptu Boy Setiawan langsung bergerak bersama Tim Opsnal Polsek melakukan pengejaran.

Tak lama berselang, pelaku dapat diamankan saat berada di Kepenghuluan Sungai Daun, Pasir Limau, Rokan Hilir, Sabtu (19/12/2020). 

''Untuk Pisau kater yang digunakan pelaku menikam ayahnya dibuang ke sungai,'' ungkap Kapolres.

Setelah tertangkap, Kapolsek yang memimpin langsung Tim Opsnal melakukan penangkapan mengatakan,  pihaknya menerima laporan dari Nurbaiti, pada Sabtu dinihari.

Selanjutnya,Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, ia bersama tim Opsnal langsung berangkat dari Panipahan menuju Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas menggunakan kapal kayu nelayan.

Sedangkan, pada rangkaian tes urin yang dilakukan terhadap pelaku. Hasilnya diketahui bahwa anak yang biasa disebut Malin Kundang ini urinenya positif mengandung Methaphetamine dan Amphetamine. 

''Dari pengakuan pelaku, ia habis mengkonsumsi sabu-sabu sebelum menikam ayah kandungnya,'' ungkap Kapolres.

Sementara, terkait kondisi terbaru dari Budi Hutagaol, Kapolres menyebutkan, bahwa korban saat ini masih dalam perawatan tim medis.

''Untuk korban saat ini sedang dirujuk ke RSUD Dumai, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek Panipahan,'' pungkasnya.***