Awal 2021, Lima Bando Ilegal Tersisa Harus Tumbang

Rabu, 30 Desember 2020

Bando Ilegal di Jalan Soekarno Hatta ditumbangkan Satpol PP baru-baru ini.

PEKANBARU- Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning, menargetkan di awal tahun 2021 lima bando ilegal yang masih tersisa sudah harus tumbang.

Dia menjelaskan, selama lebih kurang enam bulan memimpin OPD di Satpol PP Pekanbaru, sudah berhasil menumbangkan sebanyak tiga bando ilegal ditambah empat tiang reklame tak berizin.

" Khusus untuk bando sudah tiga kita tumbangkan di tahun 2020 ini ditambah 4 tiang reklame tak berizin di lokasi sekitar Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman," katanya.

Untuk bando pertama yang menjadi sasaran penebangan berada di Jalan Tuanku Tambusai dilaksanakan pada tanggal 6 November 2020.

Tak lama setelahnya berlanjut ke bando ilegal yang berada di Jalan Kaharudin Nasution dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2020.

Terakhir bando di Jalan Soekarno Hatta dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2020 kemarin.

"Di Jalan Soekarno Hatta itu ada dua bando. Satunya sudah lebih dulu ditebang dan satunya lagi tahun 2021. Yang jelas lima bando ilegal tersisa harus tumbang dan tuntas di tahun depan," ulang Gurning didampingi Kabid PPUD Satpol PP Pekanbaru Fakhrudin Anwar dan Kabid Ops OKM Yendri Doni.***