Pasar Induk dalam proses pengerjaan (poto diambil beberapa waktu lalu).
PEKANBARU- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, tak membantah saat disampaikan persoalan terkait terbengkalainya pembangunan pasar induk yang sudah digadang- gadang Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pusat perkulakan.
" Ya kita tidak membantah (terbengkali-red). Tapi kalau disebut terbiarkan itu tidak karena memang proses pekerjaan dari pihak ketiga pengelola PT.Agung Rafa Bonai, masih berlangsung meski tidak dalam komposisi yang signifikan," jelas Ingot, Rabu (10/2/2021).
Ingot, menyebut, pembangunan pasar induk di Jalan Soekarno Hatta merupakan program kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga dalam mencapai visi dan misi Kota Pekanbaru.
Sehingga dengan kondisi yang terjadi, Pemko Pekanbaru tetap komitmen dengan tujuan pembangunannya meskipun memang terjadi keterlambatan atau ketidaktepatan dari jadwal sebelumnya.
" Itu terjadi karena ada beberapa hal yang bersifat teknis. Nah terhadap itu Pemko tetap melakukan tindaklanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita melakukan koordinasi dengan mitra atau pihak pengelola untuk mencarikan solusinya bersama. Tapi yang jelas tidak ada pelanggaran di situ (pasar induk-red)," kata Ingot lagi.
Ditanyakan, apakah dalam persoalan itu DPP tidak memberikan sanksi kepada pihak ketiga, Ingot, mengatakan, pasti ada. Tapi sanksi itu akan diberikan terakhir.
Sebab hingga saat ini PT.Agung Rafa Bonai masih berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pasar induk tersebut walaupun sudah melewati batas waktu perjanjian.
" Tapi alasan yang disampaikan pihak ketiga ke kita bisa diterima salahsatunya karena Covid-19 dan masalah legalitas perizinan. Alasan itu bisa diterima. Tapi kita tetap melakukan upaya- upaya untuk mendorong agar pihak ketiga bisa lebih cepat menyelesaikan pembangunan," kata Ingot.
Kembali ditanyakan terkait ada beberapa kios tambahan di pasar induk yang dinilai menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat setempat, Ingot, mengatakan, DPP tetap akan komunikasikan masalah itu ke masyarakat dan pihak ketiga pengelola.
" Tergantung persfektif melihatnya," tutup Ingot.***