Kondisi jalan yang berlobang dan bergelombang yang membahayakan pengendara. (Istimewa).
PEKANBARU- Pemerintah harus bertanggungjawab dan memberikan santunan terhadap korban tewas karena terjatuh di jalan bergelombang di Jalan Terminal Mayang Terurai, tepatnya didepan pembibitan ikan ir farm, Kecamatan Payung Sekaki, Kita Pekanbaru, Senin malam.
Korban terjatuh karena melewati jalan bergelombang lalu terjatuh dan disambar truk. Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat.
Pengamat kebijakan publik, Rawa El Mady mengatakan, kerusakan jalan raya merupakan tanggung jawab pemelihara jalan.
"Kalau itu jalan nasional, maka itu jadi tangungjawab pemeliharaan jalan nasional dalam hal ini kementerian, kalau jalan provinsi maka menjadi tangung jawab dinas PU Provinsi, kalau jalan Kota atau kabupaten maka menjadi tangungjawab Pemko atau Pemkap," terang Rawa, dikutip dari GoRiau.com, Selasa (13/4/2021).
Selanjutnya, kata Rawa, jika jalan rusak tersebut sampai menimbulkan kerugian bagi masyarakat, bahkan ada korban jiwa, maka penanggujawab pemelihara jalan wajib bertanggung jawab atas segala kerugian dan membantu keluarga korban apabila kecelakaan disebabkan jalan yang rusak.
"Kita sangat prihatin dan ikut berduka atas kelalaian pemerintah dalam pemeliharaan jalan. Warga tersebut (Masnida yang tewas di Jalan Terminal Mayang Terurai), harus mendapat santunan, dan lembaga yang lalai harus mendapat sangsi oleh kepala daerah yang berkiatan," tegas Rawa.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Terminal Mayang Terurai, tepatnya didepan pembibitan ikan ir farm, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. Seorang ibu rumah tangga tewas di tempat setelah kepalanya terlindas truk.
Insiden itu terjadi pada hari Senin (12/4/2021), sekitar pukul 19.00 WIB. Dimana saat itu korban yang bernama Masnida (51), sedang naik motor di Jalan Terminal Mayang Terurai, bersama dengan dua orang anaknya.
Sesampainya di depan pembibitan ikan ir farm, motor yang dinaiki korban bersama dua orang anaknya melewati aspal yang tidak rata, sehingga mengakibatkan motor hilang kendali.
Korban yang posisinya duduk di belakang, dengan posisi menyamping ke kiri, terjatuh ke sebelah kanan jalan raya, dan langsung disambar mobil truk yang melintas sehingga kepala korban terlindas ban belakang truk.
"Saat itu korban menggunakan kendaraan roda dua bersama dua orang anaknya. Anaknya yang bernama Tia (23) yang membawa kendaraan, lalu anaknya yang bernama Azam (8) duduk ditengah, sedangkan korban di posisi paling belakang," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kasatlantasnya, Kompol Aninditha Rizal, Senin malam.
Akibat kecelakaan itu, korban Masnida meninggal di tempat, karena kepalanya mengalami luka berat akibat terlindas ban mobil truk.
"Korban meninggal di TKP, dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Sementara mobil truk melarikan diri," tutup Aninditha. ***