Membandel, Tim Yustisi Sita Perlengkapan Pedagang

Senin, 26 April 2021

PEKANBARU-Tim Yustisi Gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru menyita sejumlah perlengkapan pedagang yang membandel meski sudah beberapa kali diperingati agar tidak membuat kerumunan di tempat usahanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan, penyitaan perlengkapan pedagang itu karena pelaku usaha sudah yang ke sekian kalinya diperingati tapi masih tetap membandel tidak mengikutinya.

" Sudah tiga kali kami ingatkan agar tidak membuat kerumunan di tempat mereka. Sesuai instruksi wali kota, pedagang hanya boleh melayani pembeli makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB. Setelah itu masih tetap buka tapi harus take away atau pembelian secara online. Tujuannya biar tidak ada kerumunan di masa pendemi Covid-19," kata Iwan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Pekanbaru, Fakrudin, menambahkan, ada 28 unit kursi yang disita, ditambah satu unit kompor gas, enam tabung gas dan bola lampu sebanyak enam unit.

Ditanya, apakah barang- barang yang sudah disita itu bisa diambil kembali oleh pedagang, Fakrudin, mengatakan, bisa. Harus sesuai dengan prosedur sebab dalam hal itu Satpol PP hanya melakukan pola pembinaan saja.

" Pedagang yang barangnya disita bisa datang ke kantor Satpol, bawa identitas dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali
perbuatannya," singkat Kabid PPUD itu.***