Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Diringkus

Rabu, 28 April 2021

Dua pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Sukajadi

PEKANBARU -Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di salah satu warung internet (Warnet) di Jalan Dahlia terekam kamera CCTV. Keduanya akhirnya diringkus tim opsnal Polsek Sukajadi, Sabtu (24/4/2021) malam.

Kedua pelaku yakni SD alias Daulay (44) dan FF alias Kacak (32) diringkus petugas di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah kunci leter Y. 

"Mereka mengambil sepeda motor milik seorang mahasiswa di parkiran warnet," kata Kompol Hendrizal Gani, Rabu (28/4/2021). 

Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik Rizki Fernando (20) pada, Jumat (19/3/2021) lalu. Saat itu ia memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna Hitam BM 5004 QZ di halaman Warnet Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.

Sepeda motor di parkiran warnet dalam kondisi setang terkunci. Namun, setelah satu jam kemudian, saat korban hendak pulang, ia kaget mendapati motor nya sudah tidak berada pada tempatnya semula alias raib dicuri.

Korban meminta operator warnet untuk melihat rekaman kamera cctv, dari rekaman cctv, terlihat bahwa ada dua orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor beat nopol BM 5004 QZ yang telah mengambil sepeda motor miliknya. 

"Bermodalkan rekaman CCTV kita lakukan penyelidikan, hingga kita berhasil amankan pelaku dan barang bukti," terangnya. 

Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui telah melakukan Curanmor di tiga TKP. Dua di wilayah hukum Sukajadi dan satu di wilayah hukum Payung Sekaki. 

Dari dua orang pengangguran ini, turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Kemudian satu buah kunci besi berbentuk leter Y.

Interogasi petugas, pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Uang hasil curian ini digunakan pelaku untuk beli sabu dan kebutuhan sehari-hari mereka," tutupnya.***