Kembali Berdiri, Belasan Payung Ceper di Stadion Utama Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 01 Juni 2021

Satpol PP Pekanbaru menertibkan belasan payung ceper di kawasan Stadion Utama

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru kembali menertibkan payung ceper yang didirikan pedagang di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya, Senin (31/5) petang. 

Belasan payung ceper milik pedagang itu diamankan personil Satpol PP tanpa perlawanan yang berarti setelah dibongkar.

"Ada 16 payung ceper milik pedagang yang kami amankan. Penertiban itu sudah untuk yang kesekian kalinya," kata Kasatpol PP Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Pol PP Pekanbaru Yendri Doni, Selasa (1/6). 

Payung ceper itu merupakan tenda payung yang dibuat pedagang rendah hingga menjuntai ke bawah. Didalamnya terdapat dua buah kursi yang disediakan untuk pengunjung. 

Posisi tenda yang rendah ke bawah membuat pengunjung yang berada di dalam tak terlihat dari luar. Tempat itu sering digunakan pasangan muda-mudi untuk bersantai saat sore hingga malam hari. 

"Sebelumnya keberadaan payung ceper sempat viral di medsos (media sosial)," terangnya. 

Keberadaan payung ceper juga menjadi sorotan dari beberapa masyarakat. Karena posisi tenda yang seakan dibuat untuk menghalangi pandangan dari luar. 

Doni menyebut, para pedagang juga sudah diingatkan pihaknya untuk meninggikan posisi tenda agar tidak menghalangi pandangan dari luar. Para pedagang juga diminta untuk tidak melakukan hal serupa. 

"Kita tetap akan awasi. Kita harapkan pedagang bisa meninggikan posisi tenda supaya tidak menghalangi pandangan," tutupnya.***