Penyelundupan 1.500 Burung Kacer Asal Malaysia Digagalkan di Bengkalis

Kamis, 03 Juni 2021

riauonline.co.id/ Andrias

BENGKALIS - Kapal Patroli Antareja Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan 1.500 ekor burung kacer dari Malaysia menuju Indonesia di perairan Selat Melaka-Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Polair, AKP Rahmad Hidayat menyebut, penangkapan ini oleh tim Mabes Polri di perairan Selat Bengkalis, Selasa 1 Juni 2021 pukul 04.00 WIB di Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dalam penangkapan tersebut, lima orang dijadikan sebagai saksi lantaran belum gelar perkara.

Penangkapan bermula saat tim patroli KP. Antareja mendeteksi adanya sebuah perahu tanpa nama membawa keranjang burung, Senin 31 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Danpal Antareja melakukan pengejaran di dermaga perahu.

Setiba di sana, keranjang tersebut sudah dimuat ke mobil Luxio dengan nopol BM 1298 RA hendak meninggalkan dermaga untuk melarikan diri karena sudah mencium keberadaan petugas.

Kemudian tim dibantu masyarakat sekitar melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, dan melihat mobil yang sudah dibuntuti itu berhenti di depan sebuah gudang.

"Dan setelah dilakukan pengecekan diamankan keranjang berisi burung sebanyak 1.500 ekor dan juga mengamankan sopir mobil serta pekerja yang sedang bekerja didalam gudang tersebut," terang AKP Rahmat Hidayat, Rabu,(2/6/2021) dikutip dari riauonline.co.id.

AKP Rahmat menambahkan, setelah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Sat Polair Polres Bengkalis membantu pengamanan barang bukti dan selanjutnya dibawa ke kantor Sat Polair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.

"Kelima orang turut dibawa sebagai saksi di antaranya berinisi, RN (22), MS (23), AO (36), AH (21) dan UN (40). Kelimanya merupakan warga Kecamatan Bandar Laksemana," tambah AKP Rahmat.

Pelaku terancam dikenakan Pasal 86 Undang - undang RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 K.U.H.Pidana.

"Hasil pengungkapan ini, kita lakukan kordinasi dengan Pihak BKSDA Prov Riau dan pihak karantina hewan. Selanjutnya, dilakuakan penyerahan barang bukti burung kacer sebanyak 1500 ekor burung kacer kepada Pihak BKSDA Prov Riau," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, hampir seribuan ekor burung kacer terlihat mati karena stres dan dimasukan dalam karung goni. Selanjutnya oleh petugas, burung yang mati tersebut dikubur di halaman sebelah kantor Satpolair Bengkalis.***