Terjaring Razia Prokes, 31 Pengunjung di Dua Cafe Swab Antigen

Jumat, 04 Juni 2021

Suasana swab antigen pengunjung di Cafe JAPA Jalan Cemara

PEKANBARU- Sebanyak 31 orang pengunjung di dua cafe di Pekanbaru mengikuti swab antigen usai terjaring razia penegakan Prokes yang digelar tim gabungan Pemko Pekanbaru, Kamis, (3/6/2021) malam.

Dari 31 orang tersebut, 17 orang diantaranya terjaring di Cafe JAPA, Jalan Cemara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail.

Suasana hiruk pikukpun terjadi di sana saat pengunjung cafe mengetahui kedatangan petugas.

Sehingga membuat mereka mengambil tindakan langsung berteriak seraya menyalakan kendaraan roda duanya dan melarikan diri dari lokasi.

Pantauan saat razia berlangsung di sana, terlihat ada lima orang dengan dua kendaraan berhasil melarikan diri.

Sedangkan 17 orang yang tertinggal harus antre untuk swab antigen yang dilaksanakan petugas dari RS Madani.

Setelah semua mendapat giliran, diketahui tak ada satupun pengunjung yang reaktif Covid-19.

Patroli berlanjut menuju Jalan Dwikora, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, untuk memantau tempat keramaian kemudian ke Jalan Hangtuah dan terus ke Jalan Samarinda.

Di sanalah petugas yang terdiri Satpol PP Pekanbaru, Polresta, Kodim 0301, Dishub Kota Pekanbaru, RSD Madani, Tim Gakkum langsung memberhentikan kendaraan operasional menuju Cafe Libertarian. 

Saat didatangi petugas sekira pukul 22.45,  pengunjung memang masih ramai nongkrong di sana. Setelah memberi pengarahan, 14 orang pengunjung langsung swab antigen di halaman cafe tersebut.

Hasilnya sama dengan di Cafe JAPA, tak satupun pengunjung dinyatakan reaktif Covid-19.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Pauzi, mengatakan, giat yang dilaksanakan dalam rangka operasi yustisi pendisiplinan terhadap masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru nomor 1775, tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dalam Rangka Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19 di Kota Pekanbaru. 

" Kegiatan seperti ini sudah dilaksanakan sejak dua bulan lalu.  Agar masyarakat dan pelaku usaha mematuhi Protokol Kesehatan. Pemerintah sudah memberikan dispensasi, masyarakat boleh berbelanja di atas pukul 21.00 WIB dengan sistem take away (bawa pulang). Kalau tidak dipatuhi kami akan melakukan tindakan," katanya didampingi Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Said Khairul Iman.

Kasat Samapta, juga mengakui, kesadaran masyarakat di Pekanbaru selama pandemi Covid-19 sangat minim.

Hal itu dibuktikan dengan beberapa kali razia yang dilaksanakan masih saja ditemukan ada warga yang nekat nongkrong di warung, cafe dan tempat lain melebihi jam yang sudah ditentukan.

" Kalau saya lihat kesadaran masyarakat di Pekanbaru ini sama saja. Susah sekali untuk menyadari masyarakat terhadap bahaya Covid-19, buktinya mereka selalu kucing- kucingan. Kalau datang petugas langsung bubar, setelah petugas pergi mereka kembali nongkrong," tutup Kompol Pauzi.***