Ilustrasi - Internet
PEKANBARU- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyatakan, lokasi atau tempat rapid antigen yang dibuka secara ilegal kini semakin menjamur di Ibukota Provinsi Riau.
"(Lokasi) rapid antigen itu banyak yang tidak ada izin, hanya beberapa yang ada izin," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Jumat (9/7/2021).
Untuk itu, pihaknya berencana melakukan razia ke lokasi rapid antigen ilegal tersebut. Razia sendiri bertujuan mengantisipasi peredaran alat rapid palsu yang tentunya sangat merugikan warga.
"Kita khawatir rapid antigennya palsu, kadang surat keterangannya juga palsu," ujarnya.
Selain itu, lanjut Arnaldo, razia juga perlu dilakukan guna menertibkan oknum yang memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis.
"Sekarang kan (lokasi rapid antigen) tumbuh seperti jamur. Dimana ada peluang pemasukan, mereka datang dan menjalankan usaha meski tidak ada izin," tutupnya.