Membangkang tak Dukung Program Covid-19, 30 Lurah dan Camat Dipecat

Ahad, 11 Juli 2021

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)

MAKASSAR- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto segera memecat 30 lurah dan camat karena dianggap tidak mendukung program penanganan Covid-19. 

Wali Kota juga secepatnya menunjuk pelaksana tugas para pejabat yang dipecat itu. Orang nomor satu di Kota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto ini mengatakan, para lurah dan camat yang dipecat itu tersebar di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar. Mereka resmi dipecat pekan depan.

Mereka diketahui tidak hanya membangkang dengan cara tidak mendukung program pemerintah dalam penangggulangan pandemi Covid-19, tapi juga diduga memprovokasi warga. 

Camat dan lurah tersebut mengajak warga agar tidak perlu mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

"Mereka memprovokasi masyarakat. Jadi memang lurah ini kinerjanya jelek, cenderung menjilat saja kerjanya dan menyusahkan masyarakat," kata Danny di Makassar, Sabtu (10/7/2021).

Dikutip dari inews.id,  ke-30 Lurah dan camat itu tidak mengirim tim dari kecamatan masing-masing untuk mengikuti program pelatihan Makassar Recover yang digelar beberapa hari lalu. 

"Insyaallah saya akan selesaikan. Sudah cukup waktu, sudah cukup sosialisasi, sudah cukup contoh perlihatkan dan tidak berubah, saya akan eksekusi," ujarnya.

Danny Pomanto mengatakan, Pemkot Makassar juga akan melapor ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pascapemecatan itu.  Sampai saat ini, Pemkot Makassar terus mengintensifkan sejumlah program untuk penanggulangan pandemi Covid-19. 

Salah satunya Makassar Recover. Pemkot Makassar juga mempersiapkan 10. 000 tim detektor yang terdiri atas relawan, petugas kesehatan dan personel TNI dan Polri. Tim gabungan ini telah melakukan pengecekan kesehatan langsung ke rumah-rumah warga untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.