Dua Orang Positif Covid-19 di CE7 Cempaka Diangkut ke Rusunawa

Ahad, 18 Juli 2021

PEKANBARU- Sebanyak dua orang pengunjung dan karyawan di tempat hiburan KTV CE7 di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Senapelan, diangkut petugas gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sabtu, (17/7/2021) malam ke Rusunawa untuk menjalani isolasi di sana.

Bukan tanpa sebab, mereka dinyatakan positif covid-19 berdasarkan swab antigen yang dilakukan di lokasi tempat hiburan tersebut.

" Iya, dua orang positif covid-19 langsung dibawa ke Rusunawa. Pengelola CE7 juga diberi surat teguran," kata Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru, Yendri Doni, Ahad, (18/7/2021).

Kabid Ops, hanya menjawab singkat saat disampaikan kalau memang CE7 tetap beroperasional di masa pengetatan PPKM Mikro artinya melanggar Surat Edaran yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru nomor : 13/SE/SATGAS/2021.

"  Karena itu tim gabungan datang ke sana (KTV CE7-red)," singkatnya.

Penutupan tempat hiburan di dalam SE itu jelas tertulis pada angka 6 melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan terhadap:

Huruf C, penutupan Hiburan Umum (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, Gelanggang permainan ketangkasan elektronik, Futsal, Warnet)/PUB/KTV/ Layanan Hiburan Fasilitas Hotel.

Saat disampaikan tentang, ketegasan seperti apa yang diberikan kepada pengelola atau pemilik tempat hiburan KTV CE7 setelah mereka ketahuan tetap beroperasional di masa pengetatan PPKM Mikro tersebut, Yendri Doni, hanya menjawab keputusan ada di pimpinan.

" Keputusan ada di pimpinan," tutupnya.

Berdasarkan laporan giat yang diterima,bukan hanya memberikan surat teguran kepada pengelola atau pemilik KTV CE7, namun petugas gabungan juga memberikan sanksi serupa kepada pedagang di simpang Jalan Cut Nyakdin.

Swab antigen juga dilakukan di sana kepada 25 pedagang dan pengunjung dengan hasil keseluruhan nonreaktif covid-19.

Pemblokiran NIK seorang warga juga dilakukan karena dinilai tak kooperatif saat giat dilaksanakan.

Bukan hanya itu, petugs gabungan juga memberikan sanksi sosial kepada delapan orang pengunjung jus di Jalan Cut Nyakdin, membersihkan halaman parkir kantor Satpol PP.

Untuk petugas gabungan terdiri dari Polri ( Polresta Pekanbaru ), Satpol PP Pekanbaru, BPBD, Dinas Perhubungan,
Dinas kesehatan dan TNI Kodim 0301 berikut RPAI.***