Perpanjangan Pengetatan PPKM Mikro Pekanbaru Hingga 25 Juli 2021

Selasa, 20 Juli 2021

Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan. (Poto Istimewa).

PEKANBARU-Presiden RI Jokowi sudah mengumumkan untuk perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan berlangsung hingga Minggu 25 Juli 2021.

Dengan demikian untuk di Kota Pekanbaru yang sebelumnya akan memperpanjang pengetatan PPKM mikro hingga 2 Agustus 2021, juga berubah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yakni hanya sampai 25 Juli 2021.

" Presiden kan baru saja mengumumkan untuk perpanjangan PPKM darurat sampai 25 Juli 2021. Kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, jadi  kalau tadi untuk perpanjangan PPKM mikro itu selama 14 hari ke depan tapi karena menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat, perpanjangan PPKM mikro Pekanbaru hanya sampai tanggal 25 Juli 2021," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, Selasa,(20/7) malam, melalui sambungan telepon.

Namun demikian, Azwan, menjelaskan, Pemko Pekanbaru juga masih menunggu petunjuk teknis dari Mendagri yang informasinya pada malam ini baru akan ditandatangan.

Karena itu, pihaknya masih berkordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, nantinya untuk kebiajakan perpanjangan PPKM mikro akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan provinsi.

" Intinya seperti itu," tutup Azwan.

Sebelum melalui sambungan telepon, terkait perpanjangan PPKM mikro Pekanbaru yang hanya sampai 25 Juli 2021, Azwan, juga mengirimkan pesan melalui aplikasi Whats App, Selasa,(20/7/2021) malam.

" Sesuai dgnpengumuman Presiden peepanjangan PPKM darurat hanya sampai tgl 25 julindan ada pelonggaran2 km msh menunggu perujuk pusat dan gubri insya Alllah malam ini juga akankeluar sehingga besok satgas covid-19 Pekanbaru akan mwnyesuikan dg kebijakan yg baru sj di umumkan langsung oleh Presiden," demikan isi pesan yang dikirimkan.***