Pekanbaru Resmi Terapkan PPKM Level IV Mulai 26 Juli 2021

Sabtu, 24 Juli 2021

PEKANBARU-Kota Pekanbaru resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV atau darurat mulai Senin, 26 Juli- 8 Agustus 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15/SE/SATGAS/2021, tentang pedoman PPKM Level IV di Kota Pekanbaru.

Diterbitkan Sabtu 24 Juni 2021 ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT.

Berikut SE nya: