Lima Akses Pintu Masuk Pekanbaru Dijaga Ketat, Melintas Wajib Uji Swab dan Tunjukkan Kartu Vaksin

Ahad, 25 Juli 2021

Petugas Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersama Dishub Kota Pekanbaru saat melakukan penyekatan diruas Jalan HR Subrantas Pekanbaru, beberapa waktu lalu (Istimewa).

PEKANBARU- Selama masa penerapan PPKM Level IV di Kota Pekanbaru, ada 5 titik akses pintu masuk yang menjadi priotas  diawasi ketat petugas. Diantaranya, Jalan Yos Sudarso Rumbai (simpang binggung) akses masuk dari Dumai-Pekanbaru.

Jalan KH. Nasution Kubang, akses dari arah Taluk Kuantan ke Pekanbaru. Jalan HR Soebrantas, akses dari Bangkinang masuk ke Pekanbaru.

Kemudian Jalan Lintas Timur kilometer 22, akses masuk dari Pelalawan menuju Kota Pekanbaru, dan terakhhir, Jalan Garuda Sakti, tepatnya di kilometer 4, akses masuk Tapung ke Pekanbaru.

"Ada lima titik yang akan kita awasi, semuanya itu akses masuk ke Kota Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (25/7) malam.

Di titik lokasi itu, bagi masyarakat yang akan masuk ataupun keluar dari Kota Pekanbaru akan diberlakukan uji swab. 

"Yang hasilnya reaktif covid-19 akan dibawa ke RS Madani, untuk test PCR," jelasnya lagi.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 15/SE/SATGAS/2021, sambung Kapolresta, yang boleh melintas di 5 titik perbatasan pintu masuk tersebut minimal dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi.

"Yang boleh melintas di 5 titik perbatasan atau pintu masuk kota untuk transportasi darat/laut/sungai antar kota dalam Provinsi Riau dapat menunjukan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama,  dan untuk transportasi antar kota antar provinsi menunjukan kartu vaksin dan swab antigen H-1," kata Kapolresta.

Termasuk juga orang yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal. Pihaknya akan selalu mengawasi akses keluar masuk Kota Pekanbru.

Sedangkan di dalam kota, pihaknya akan memberlakukan penyekatan dan pengalihan arus lalulintas seperti yang diberlakukan selama PPKM Mikro berlangsung.

"Dalam kota sifatnya dinamis, baik lokasi dan waktunya. Apabila memungkinkan bisa pukul 08.00-12.00 atau jam 15.00-19.00 WIB, melihat kondisi padat atau tidaknya arus lalintas kendaraan maupun kerumunan orang," tutupnya.***