Menag Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Tutup Tempat Ibadah Selama Pandemi

Senin, 26 Juli 2021

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa pemerintah tidak pernah menutup tempat ibadah selama pandemi Corona. Yaqut menyebut pemerintah hanya mengatur agar ibadah berjamaah di masjid ditiadakan sementara.

"Bapak ibu sekalian, perlu disampaikan masjid tidak pernah ditutup, tempat ibadah tidak pernah ditutup. Ini peraturan pemerintah yang sudah disampaikan. Tidak pernah ditutup, jadi masjid, gereja, klenteng, vihara, apapun tidak pernah ditutup," kata Yaqut dalam konferensi virtual, Minggu (25/7/2021), dikutip dari detik.com.

Yaqut lalu menjelaskan berkaca dari negara lain, tempat ibadah kerap menjadi sumber penularan virus Corona. Karena itu, sementara ini pemerintah melarang peribadatan secara berjamaah karena berpotensi menularkan virus Corona.

"Sebagaimana disampaikan pak Menko (Mahfud Md), negara yang melakukan peribadatan secara kolektif, di Saudi dan banyak tempat justru menjadi sumber penularan. Untuk itu, sementara waktu tidak diperkenankan untuk beribadah secara jamaah atau kolektif," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Yaqut juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tak mempertentangkan ketakutan terhadap pandemi dan tuhan. Menurutnya, keduanya merupakan hal yang tak sama.

"Sebagaimana yang diperintahkan oleh agama kita, tidak boleh dipertentangkan antara ketakutan terhadap tuhan dan ketakutan terhadap pandemi COVID-19, semuanya memiliki porsi sendiri-sendiri dan masing-masing pihak juga harus mengambil peran masing-masing," ujarnya.***