Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutterstock
MEDAN- Lima orang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap di ruang karaoke di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), bersama sejumlah wanita. Kelima anggota DPRD Labura itu juga dinyatakan positif Narkoba.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik PDIP Sumut Aswan Jaya menilai perbuatan lima orang anggota DPRD Labura itu bertentangan dengan nilai Pancasila. Aswan menilai peristiwa itu sebagai bentuk dari rendahnya moral anggota DPRD Labura yang ditangkap.
"Bahwa kelima anggota DPRD tersebut yang telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah melakukan pesta narkoba bersama perempuan-perempuan yang bukan muhrimnya merupakan bentuk dari rendahnya moral dan adab mereka selaku wakil rakyat," ucap Aswan kepada wartawan, Minggu (8/8/2021), dikutip dari detik.com.
Aswan kemudian mengatakan oknum anggota DPRD Labura yang ditangkap tidak akan melakukan hal itu jika mempedomani nilai Pancasila. Aswan mengatakan kelima anggota DPRD Labura itu sudah berkhianat kepada rakyat yang memilihnya.
"Bagi wakil rakyat, peristiwa ini merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat yang memilihnya," tuturnya.
Aswan kemudian mengatakan kader PDIP tidak melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oknum anggota DPRD Labura yang ditangkap itu. Hal ini, kata Aswan, karena kader PDIP mempedomani nilai Pancasila secara baik.
"Atas peristiwa ini, kami seluruh kader PDI Perjuangan sering sekali diingatkan oleh Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan agar senantiasa menjadikan Pancasila sebagai ideologi untuk menjadi pegangan dalam setiap gerak politik di Indonesia, agar kami bisa terjaga dari berbagai prilaku buruk dan tidak meninggalkan adab dalam berpolitik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, lima orang anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita.
"Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Sabtu (7/8) malam.
Berdasarkan informasi diperoleh, adapun ke lima orang anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah dilakukan tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Iya, seluruhnya (5 anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengonsumsi narkoba)," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/8).***