Dua Kedai Kopi di Jalan Angkasa Disanksi Satgas Covid-19, Pesta Pernikahan Dibubarkan

Ahad, 15 Agustus 2021

Poto suasana giat PPKM Satgas Covid-19 Gabungan, Minggu 15 Agustus 2021.

PEKANBARU- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp500 ribu terhadap pemilik Kedai Kopi Angkasa dan Kedai Kopi Angkasa Indah di Jalan Angkasa, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu, (15/8/2021) siang.

" Iya benar. Dua kedai kopi di Jalan Angkasa itu disanksi denda administrasi masing-masing Rp500 ribu," kata Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Fakhrudin, Minggu,(15/8/2021).

Selain memberikan sanksi denda administrasi kepada dua kedai kopi di atas, dalam giat PPKM Level IV yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, AKP Yohanes Basri, S.Pi, bersama Kanit Pam Obvit Polresta Pekanbaru,  Iptu Awaludin, Satgas Covid-19 juga membubarkan acara pesta pernikahan di Jalan Mutiara.

Di sana petugas langsung memberikan Surat Edaran Nomor 18/SE/SATGAS/2021, tentang pedoman pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Pekanbaru, berikut teguran kepada pihak keluarga yang menggelar pesta di tengah penerapan PPKM Level IV Tahap III di Kota Pekanbaru.

" Tim yustisi langsung membubarkan secara humanis tamu undangan di sana," kata Fakhrudin.

Usai di lokasi acara pesta tersebut, Satgas Covid-19 juga memberikan sanksi denda administrasi kepada pemilik Kedai Kopi Aneka Rasa di Jalan H.Guru Sulaiman, sebesar Rp500 ribu dan Rp300 ribu kepada pemilik Kedai Kopi Ani Tiam.

" Ada satu orang pengunjung yang nongkrong tidak memakai masker disanksi denda administrasi sebesar Rp100 ribu," tutupnya.

Untuk diketahui, sebelum didatangi Satgas, dua kedai kopi di Jalan Angkasa itu sempat dikeluhkan warga karena tetap beroperasi layaknya tidak dalam masa pandemi Covid-19 berikut tidak dalam penerapan PPKM Level IV.

Dia menyebut, setiap hari dua kedai kopi itu ramai dikunjungi pelanggan bahkan kendaraan yang parkir di sana juga sampai melimpah ke jalan raya.

" Apakah giat PPKM hanya malam hari sehingga dua kedai kopi itu tak tersentuh petugas. Padahal setiap hari ramai dikunjungi pelanggan," kata warga itu meminta namanya tidak ditulis.***