Penghentian Parkir Berbayar di Ritel, Kadishub Sebut Masih Dalam Proses

Sabtu, 18 September 2021

Juru parkir berjaga di gerai Indomaret di Jalan HR Soebrantas, beberapa waktu lalu. Penarikan tarif parkir di retail tersebut saat ini dikeluhkan masyarakat karena sebelumnya parkir gratis, setelah pihak pengelola membayar rutin pajak parkir (ISTIMEWA)

PEKANBARU- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan, sudah menindaklanjuti arahan dari pimpinan terkait penghentian parkir berbayar di dua ritel yakni Alfamart dan Indomaret.

Saat ini untuk rencana itu masih dalam proses dengan mengkoordinasikannya bersama pihak mitra pengelola PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Artinya mendudukan semua, karena untuk pengelolaan parkir kini Pemko Pekanbaru terikat kontak kerjasama dengan pihak ketiga tersebut.

" Jadi kalau berkontrak itu ada hak dan kewajiban. Tentu kita tidak bisa main perintah- perintah saja. Jadi semuanya akan kita dudukkan bersama, jadi ini berproses. Karena kalau tidak, bisa wan prestasi antara pemerintah dengan pihak ketiga itu," katanya, Sabtu, (18/9/2021) siang.

Yuliarso, juga menjelaskan, untuk situasi di lapangan saat ini terkendali. Karena itu dia meminta untuk meluruskan hal tersebut. Ditegaskan kembali, apakah untuk rencana penghentian pungutan parkir akan direalisasikan namun kini masih dalam proses, Yuliarso, mengatakan, untuk masalah itu tentu antara kedua belah pihak didudukkan dulu.

" Masalah realisasi, tentu antara Pemda dengan pihak ketiga akan kita dudukkan termasuk yang lainnya akan kita undangkan supaya paham. Kalau seandainya kondisi dua ritel itu sudah ada pajak, ya kita selesaikan dulu. Dan nanti kita kembalikan ke regulasinya. Tak ada masalah itu, kondisi di lapangan terkendali," ulangnya.***