Pekanbaru Sudah Zona Kuning Covid-19

Selasa, 05 Oktober 2021

Ilustrasi Covid-19 [Foto: Antara]

PEKANBARU- Sebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus berkurang di Kota Pekanbaru. Saat ini, Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau telah berstatus zona kuning corona dengan tingkat resiko penularan rendah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra mengatakan, berdasarkan pemetaan sebaran wabah yang dilakukan pihaknya, kini sudah tidak ada lagi kecamatan dan kelurahan yang berstatus zona merah.

Dari 15 kecamatan, sebut dia, seluruhnya telah masuk zona kuning corona.

Sementara untuk 83 kelurahan, 7 di antaranya masih zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang, 39 kelurahan zona kuning dan 37 lainnya telah masuk zona hijau atau tidak ada lagi ditemukan warga yang terpapar covid.

"Kecamatan dan Kelurahan zona merah Covid-19 sudah tidak ada lagi," ungkapnya, Selasa (5/10/2021).

Meski telah berstatus zona kuning,  namun Kota Bertuah masih harus menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 18 Oktober mendatang.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, PPKM level 2 harus diperpanjang selama 14 hari ke depan lantaran berbagai indikator yang ditetapkan Satgas Covid nasional untuk masuk ke PPKM level 1 belum terpenuhi.

"Kita belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Maka kita perpanjang PPKM level 2 hingga 14 hari ke depan," ucapnya.***