Hingga 9 Oktober 2021, Pekanbaru jadi Tuan Rumah Rakorteknas Bapenda Se- Indonesia

Kamis, 07 Oktober 2021

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin SSTP, M.Si.

PEKANBARU- Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rekorteknas) Badan/Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) se-Indonesia di tahun 2021 ini.

Sesuai jadwal, agenda tersebut dipusatkan di Hotel Novotel yang akan digelar selama dua hari terhitung Jumat- Sabtu,(8-9/10/2021).

"InshaAllah, besok pagi (hari ini-red) akan dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mewakili pak menteri (Mendagri) yang masih ada kegiatan di PON Papua," Kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin didampingi Sekretaris Bapenda Adrizal, Kamis (7/10/2021).

Disampaikannya, Rakorteknas mengundang sebanyak 380 daerah di Tanah Air.

"Yang 380 daerah ini mengikuti langsung. Sementara sekitar 580 daerah lainnya mengikuti secara online. Sampai sekarang sudah 200 daerah yang mengkonfirmasi hadir secara langsung ke Pekanbaru," jelas pria yang akrab disapa Ami itu.

Ada beberapa poin yang akan dibahas dalam Rakorteknas Bapenda/Dispenda nanti. Diantaranya mengenai Sistem Informasi Penerimaan Daerah (SIPD) terkait pengelolaan keuangan daerah.

"Artinya, bagaimana keuangan daerah bisa optimal terus terutama dalam sisi penerimaan di masa pandemi covid-19 ini," paparnya.

Kemudian, Rakorteknas juga akan membahas tentang optimaliasi pajak daerah dan untuk menyusun berbagai usulan guna memberikan masukan pada pembahasan Undang-undang tentang tata kelola Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

"Karena sekarang UU HKPD tengah dibahas. Ini memungkinkan penerimaan daerah bisa dilaksanakan secara langsung. Jadi Rakorteknas nantinya akan memberikan kontribusi dalam UU itu," ujarnya.

Melalui UU HKPD, diharapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan (P3) bisa diserahkan 100 persen ke kabupaten/kota.

"Itu harapan kita, bagaimana PBB P3 ini, PBBnya menjadi 100 persen untuk daerah kabupaten-kota," jelas Ami.

Bersamaan dengan pembukaan Rekorteknas itu, sambung Ami, Bapenda berencana me-launching aplikasi Smart Tax Pekanbaru.

"InshaAllah, kalau bersedia, Smart Tax Pekanbaru kita minta dilaunching sekaligus oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri," harapnya.

Melalui aplikasi Smart Tax Pekanbaru yang kini sudah tersedia di PlayStore, wajib pajak bisa mendaftar, membayar dan men-download langsung bukti pembayaran pajak.

"Dengan demikian, membayar pajak cukup dari rumah saja," ucapnya.

Seluruh objek pajak yang dikelola Banpenda bisa dibayarkan WP melalui Smart Tax Pekanbaru.

"Jadi tidak banyak lagi aplikasi-aplikasi. Semua kita rangkum di Smart Tax Pekanbaru," ungkapnya.

"Jadi Smart Tax Pekanbaru itu satu aplikasi untuk semua. Tidak lagi satu pajak satu aplikasi. Karena pak wali (walikota) pernah bilang, tidak perlu banyak aplikasi, cukup satu saja, tapi aplikatif," tutupnya.***