Tunjangan Kinerja ASN Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Izin Mendagri

Sabtu, 16 Oktober 2021

Ilustrasi- Internet

PEKANBARU- Tidak hanya gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum cair, Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini juga masih belum masuk ke masing-masing rekening Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tukin pegawai yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dikabarkan baru dibayarkan 6 bulan di tahun 2021. Bahkan, Tukin para pegawai ini dipotong 50 persen untuk menutupi Tunda Bayar (TB) yang diprediksi mencapai Rp293 Miliar.

Belum ditransfernya Tukin ini membuat para pegawai di tingkat kelurahan, kecamatan bahkan satuan kerja (satker) menjerit. Para pegawai yang ditanyakan pun membenarkan jika Tukin hingga saat ini belum cair.

“Alhamdullilah sampai saat ini Tukin masih belum cair. Entah kapan Tukin pegawai ini cair,” kata salah satu pegawai Pemko Pekanbaru seraya berharap Tukin dapat segara dibayarkan.

Ia menyebutkan, dari informasi yang didapat, pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru belum lama ini mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mudah-mudahan ada kabar baik lah agar Tukin pegawai ini bisa dicairkan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal membenarkan bahwa Tukin pegawai baru cair 6 bulan.

“Tukin pegawai baru dibayar sampai Juni. Sisanya memang belum dibayarkan,” singkatnya.

Syoffaizal menyebutkan, untuk pencairan Tukin pegawai tahap II masih menunggu arahan dan izin dari Kemendagri. “Kita masih menunggu izin,” pungkasnya.***