Ketagihan Judi Online Dan Narkoba, Pemuda Di Pekanbaru Jadi Kriminal

Selasa, 26 Oktober 2021

Ilustrasi- Internet

PEKANBARU-Ketagihan judi online dan konsumsi narkoba, remaja inisial YG dan RH di Pekanbaru nekat menjambret di Jalan Taman Sari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim mengatakan, ketika itu korban baru selesai kuliah dan pulang menggunakan speeda motor bersama dua orang teman korban sambil memainkan handphone.

“Pada saat sampai di depan home stay Syariah tiba-tiba datang dua orang laki-laki merampas handphone yang dimainkan korban,” jelasnya, dikutip dari riauonline.co.id, Selasa, (26/10/2021).

Ia menambahkan, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Lumba-lumba. Saat korban mengejar pelaku, pelaku lainnya dengan menggunakan sepeda motor menghalangi laju sepeda motor korban untuk mengejar pelaku.

“Akibat kejadian, korban mengalami kerugian Rp 2 juta, kemudian korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Bukit Raya,” kata Iptu Abdul Halim.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang mendapatkan informasi perihal keberadaan pelaku, selanjutnya menangkap dua pelaku di Jalan Pinang Merah, Kecamatan Marpoyan Damai.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.***