Internet
PEKANBARU - Kemenpan-RB telah menetapkan Pemerintah provinsi Riau sebagai percontohan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), yakni dengan inovasi reflikasi goals 16 kelembagaan, yaitu SI-JABRI atau dikenal Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau.
Aplikasi unggulan Pemprov Riau ini dikembangkan oleh Sub Bagian Analisa Jabatan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Bertujuan untuk mengelola analisis jabatan dan analisis beban kerja dilingkungan Operator Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau.
Penetapan ini tertuang melalui Keputusan Menpan-RB Nomor 359 Tahun 2021 tentang Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah Tahun 2021. Ditandai dengan penandatanganan dokumen pernyataan dimulainya pelaksanaan Hub JIPP Tahun 2021 oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik dan Gubernur Riau pada tanggal 30 April 2021 di Pekanbaru.
Penetapan tersebut juga ditandai dengan penandatangan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (RIPP) se-Provinsi Riau. Dilakukan oleh Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi dan Sekda se-Provinsi Riau, serta disaksikan secara virtual oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa.
"Atas nama masyarakat dan Pemprov Riau, kami mengucapkan terimakasih atas ditetapkannya Provinsi Riau masuk dalam Hub JIPP dan RIPP," kata Syahrial Abdi usai penandatanganan komitmen yang dilakukan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, pada Kamis (25/11/21).
Dengan dilakukannya penandatanganan komitmen, kata Syahrial Abdi, inovasi yang telah ditetapkan dan direplilasi merupakan bukti bahwa RIPP dapat dilaksanakan dengan kesungguhan hati demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kemenpan-RB, M Yusuf Kurniawan, mengatakan inovasi pelayanan publik merupakan keniscayaan untuk dilakukan.
Dorongan tersebut kata dia, menjadi lebih kuat dalam percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan membangun budaya minimal satu inovasi setiap tahunnya yang dikembangkan oleh setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Melalui kerjasama jaringan pengembangan inovasi pelayanan publik, Pemprov Riau dinilai terus berkomitmen menciptakan dan mengembangkan inovasi, dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Dengan ditetapkannya Riau menjadi percontohan, tujuannya adalah agar provinsi yang menjadi percontohan mampu mengembangkan inovasi pelayanan publik yang telah berdampak signifikan bagi pencapaian pada provinsi, kabupaten/kota yang memiliki Hub JIPP di Indonesia, sehingga diharapkan inovasi tersebut bisa memberikan kebermanfaatan yang lebih luas lagi," pungkasnya.***