Hindari Kedaluwarsa, Diskes Gesa Penggunaan Vaksin Covid-19

Jumat, 07 Januari 2022

Kadiskes Pekanbaru, Zaini Rizaldy

PEKANBARU- Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru kini tengah menggesa penggunaan vaksin covid-19 yang memiliki masa berlaku Maret 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, mengatakan, ada dua jenis vaksin yang memiliki masa berlaku di Bulan Maret tersebut namun dengan jumlah yang tidak banyak.

"kita gesa penggunaannya. Ada jenis pfizer dan AstraZeneca," kata Zaini Rizaldy, Kamis (6/1). 

Ia menjelaskan, vaksin yang ada di Pekanbaru relokasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari daerah lain yang digeser dari Kabupaten kota lain yang belum terpakai.

"Yang jelas itu juga relokasi dari provinsi.  Digeser dari kabupaten kota lain yang belum terpakai. Kita yakin sebelum Maret terpakai," ulasnya. 

Saat ini Diskes Pekanbaru masih memiliki sekitar 39.000 dosis vaksin, yang terdiri dari jenis Coronavac, Moderna dan Pfizer. Pihaknya melalui tim vaksinasi bakal gencar dalam pemberian vaksin. 

Melalui 21 Puskesmas yang ada di Pekanbaru, dirinya menargetkan pemberian 5.000 vaksin setiap harinya kepada masyarakat. Diskes tidak berhenti melakukan vaksinasi meskipun target susah tercapai. Ia berharap agar seluruh warga di Pekanbaru bisa mendapatkan vaksin minimal 2 dosis.

"Jadi kita tidak melakukan vaksin hanya sesuai target. Kita ingin semua warga bisa mendapatkan vaksin minimal dua dosis,"tutupnya.***