SK Sudah Selesai, DLHK Pekanbaru Siap Operasikan Satgas Gakkum Sampah Awasi TPS Ilegal

Senin, 07 Maret 2022

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi

PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru segera mengoperasikan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum) untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, mengatakan, pihaknya juga akan melacak oknum yang membuang sampah diwaktu dan tempat yang tidak sesuai. Seperti oknum-oknum yang menumpuk sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan.

"Kita akan maksimalkan dengan Gakkum. Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4 sekarang kita lacak siapa pelakunya. Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan," ujarnya, Senin (7/3/2022).

Hendra, menjelaskan, tim Gakkum untuk menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal ini terdiri dari petugas DLHK Pekanbaru, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

"Mereka akan menjaga TPS mulai dari jam 06.00 WIB hingga 09.00 WIB malam. Hal ini untuk mencegah warga membuang sampah di lokasi yang tidak boleh alias ilegal, " Ujar Hendra.


Hendra juga meminta agar petugas DLHK Pekanbaru tidak melakukan pungutan liar (pungli). Tindakan tegas akan diambil apabila ada pelanggaran tersebut.

"Apabila ada THL yang melakukan pungutan liar, akan disikat habis dan diberhentikan. Tidak ada Pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal, akan kita sanksi," katanya.

Selain itu, ia juga melihat, masih ada keterlambatan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Hal itu membuat tumpukan sampah masih terlihat.

Tumpukan sampah terlihat, seperti di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. Tumpukan sampah di wilayah itu menurut warga sudah terjadi sejak lama.

Hendra, menjelaskan, selain adanya keterlambatan, ada juga oknum warga yang membuang sampah saat armada pengangkut sampah berangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam," pungkasnya.***