Awal Pekan Ini, DPRD Pekanbaru Paripurnakan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil

Sabtu, 09 April 2022

Wakil ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal. (Internet).

PEKANBARU - Usai keluarnya surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru berencana akan gelar rapat Paripurna pada Senin (11/4/22) mendatang. Rapat tersebut sudah diagendakan Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Pekanbaru.

Wakil ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal, membenarkan bahwa dapat paripurna pemberhentian Walikota Pekanbaru Firdaus dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi pada Senin (11/4/22) nanti.

"Kita sudah dapatkan edaran itu. Jadi dalam edaran itu minimal pemberhentian dilakukan satu bulan sebelum masa jabatan habis. Artinya harus dilakukan sebelum tanggal 22 April 2022 nanti. Sebab masa jabatan walikota dan wakilnya habis pada 22 Mei 2022 mendatang," terangnya Jumat (8/4/22), dikutip dari riauterkini.com.

Nofrizal mengatakan pemberhentian itu nanti akan diumumkan. Kemudian pihaknya akan mengirimkan surat pemberhentian tersebut ke Gubernur Riau, Syamsuar yang akan diteruskan ke Kemendagri.

Pengiriman surat Kemendagri tersebut nantinya juga berbarengan dengan pengusulan pejabat pengganti yang ditunjuk oleh Gubernur Riau. "Untuk lama jabatan pengganti tersebut bergantung pada usulan yang disampaikan oleh Gubernur Riau ke Kemendagri," tandasnya.***